Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
1.260 Warga Kampar Jadi Korban Investasi Bodong, Polda Riau Didesak Beri Tindakan
PEKANBARU - CV Jaya Manunggal Mandiri Cq CV Tri Manunggal Jaya yang berada di Ponorogo, Jawa Timur, diduga telah menggelapkan ratusan juta uang nasabahnya. Modusnya investasi peternakan sapi perah. Dimana korban yang ikut berharap dapat keuntungan berlipat sesuai kontrak tetapi malah rugi.
Sekitar ribuan warga di Kampar yang menjadi korban investasi bodong perusahaan itu merasa telah dibohongi. Karena dalam perjanjian belum adanya penyelesaian akhir (untung), membuat para korban memilih jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Riau.
Perwakilan korban mendatangi Direskrimsus Polda Riau, melaporkan perusahaan. Korban juga didampingi LBH Posbakumadin, Advokat dan Pembela Masyarakat yakni Tim kuasa Hukum antara lain Sahat M Siregar SH, Polman Sinaga SH, Heri Setiawan SH, Rio Jariaman SH.
Polman Sinaga SH mengatakan, pihaknya mendata hampir 1.260 warga di Kampar yang menjadi korban. Meski, berhalangan hadir karena keterbatasan kendaraan dan kesibukan, mereka akhirnya diwakilkan belasan korban.
"Sebenarnya ada sekitar ribuan orang yang jadi korban. Namun, yang bisa hadir hanya belasan ini. Mereka sudah mewakili, karena keterbatasan kendaraan," ujar Polman, Minggu (23/2/2020) sore.
Pihak yang dilaporkan itu, kata Polman yakni inisial AP, R dan HR yang diduga bertanggung jawab atas permasalahan ini. Menurut dia kasus tersebut sudah lama namun baru ini korban minta didampingi untuk melapor agar uang kembali.
"Korban berharap, polisi dapat memroses laporan korban sampai tuntas. Agar tujuan keadilan dapat dirasakan mereka," tegasnya.
Polman menjelaskan, modus para pelaku, dengan meminta korban berinvestasi uang mengatasnamakan sapi perah. Sampai saat ini, sapi tidak diterima. Sejumlah korban diminta berinvestasi sampai ratusan juta. Aksi para pelaku, sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
"Klien kami ini ditipu dengan investasi bodong dugaan sapi perah. Rata-rata korbannya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kampar. Untuk satu paket si korban diminta uang Rp17 juta," ucapnya.
Salah satu korban, Desi mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian Rp519 juta. Dia juga mengakui selama ikut investasi, baru terima imbas inevstasi itu sebanyak 5 kali, hanya lebih kurang Rp2,5 jutaan per setoran dari pihak investasi.
Selama investasi, dia bergabung dengan paket 6 sudah berjalan setahun lebih. Sedangkan untuk paket yang 21, baru akhir tahun lalu dan sampai saat ini belum mendapatkan hasilnya. Setor pertama sekitar Rp100 jutaan, dengan harga sapi Rp17 jutaan. Untuk harga sapi Rp19 jutaan disetor terakhir, karena harga sapi naik.
"Sejak menerima lima kali, sampai sekarang tidak ada lagi. Lalu, saat ditanya mereka hanya janji-janji. Uang Rp519 juta itu, dua kali setor kepada perwakilan yang ada di tempat. Bentuk investasi sapi perah," katanya.
Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadji mengatakan, warga yang datang ke kantor itu masih bersifat pengaduan.
"Cuma pengaduan, tapi untuk laporan belum kami dapat. Kami juga minta berkasnya segera dilengkapi," singkat Andri.
.png)

Berita Lainnya
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Wakil Presiden PT Wasco 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jalan Bengkalis
Kepala Bea Cukai Beberkan Alasan Lepas Pelaku Penyelundupan Rokok Illegal
Tiga Penyelundup Benih Lobster di Inhil Ditahan Polisi
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi