Pilihan
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial M ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya atas laporan yang dibuat oleh istrinya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku dipolisikan sang istri lantaran diduga telah melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap anak kandungnya.
"Pelaku ini mencekik dan menampar anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata Dodi, Kamis (11/5/2023).
Ia menceritakan, tindak kekerasan itu terjadi, Kamis (4/5/2023) yang lalu, ketika pelaku menjemput anaknya pulang dari sekolah. "Pada saat pulang, ibunya mendapati korban dalam kondisi menangis dengan wajah luka memar," ungkapnya.
Dalam kondisi terisak-isak, korban menceritakan kepada ibunya bahwa ayahnyalah yang telah melalukan hal tersebut. "Pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan cara menampar dan mencekik leher," cakapnya.
Tak terima atas perbuatan suaminya lalu ibu korban melaporkan ke pihak kepolisian. Mengetahui hal itu, pelaku pun sempat melarikan diri dari rumah hingga berhasil ditangkap berselang lima hari setelah kejadian.
"Berdasar pengakuan dari pelaku bahwa dia membenarkan pemukulan terhadap anaknya. Pelaku melakukan pemukulan tersebut dikarenakan kesal karena korban tidak mendengarkan ucapan dari pelaku," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Spesialis Pelaku Jambret di Riau Diciduk Polisi
Ungkap 5 Kasus Narkotika, Polres Inhil Musnahkan 337,85 gram Sabu dan 5.707 Pil Ekstasi
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Amnesty: Veronica Koman, Aktivis HAM Papua yang Harus Dilindungi
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Walhi Sebut Penertiban Kebun Sawit Ilegal Hanya 'Gertak Sambal' Pemprov Riau
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara