Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial M ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya atas laporan yang dibuat oleh istrinya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku dipolisikan sang istri lantaran diduga telah melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap anak kandungnya.
"Pelaku ini mencekik dan menampar anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata Dodi, Kamis (11/5/2023).
Ia menceritakan, tindak kekerasan itu terjadi, Kamis (4/5/2023) yang lalu, ketika pelaku menjemput anaknya pulang dari sekolah. "Pada saat pulang, ibunya mendapati korban dalam kondisi menangis dengan wajah luka memar," ungkapnya.
Dalam kondisi terisak-isak, korban menceritakan kepada ibunya bahwa ayahnyalah yang telah melalukan hal tersebut. "Pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan cara menampar dan mencekik leher," cakapnya.
Tak terima atas perbuatan suaminya lalu ibu korban melaporkan ke pihak kepolisian. Mengetahui hal itu, pelaku pun sempat melarikan diri dari rumah hingga berhasil ditangkap berselang lima hari setelah kejadian.
"Berdasar pengakuan dari pelaku bahwa dia membenarkan pemukulan terhadap anaknya. Pelaku melakukan pemukulan tersebut dikarenakan kesal karena korban tidak mendengarkan ucapan dari pelaku," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Dilaporkan Curi Gelang Emas, Nenek di Kuantan Hilir Diciduk Polisi
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Terima Suap Senilai Rp 6,1 Miliar, Jaksa Tuntut Irjen Napoleon Bonaparte 3 Tahun Penjara
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
8 Penyerang Mobil dan Petugas Bea Cukai Riau Ditangkap di Jambi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sumbar
Akhirnya, Pencuri Uang Rp195 Juta di Kempas Diringkus Polisi
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu