Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
INDOVIZKA.COM - Seorang pria berinisial M ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya atas laporan yang dibuat oleh istrinya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku dipolisikan sang istri lantaran diduga telah melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap anak kandungnya.
"Pelaku ini mencekik dan menampar anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun," kata Dodi, Kamis (11/5/2023).
Ia menceritakan, tindak kekerasan itu terjadi, Kamis (4/5/2023) yang lalu, ketika pelaku menjemput anaknya pulang dari sekolah. "Pada saat pulang, ibunya mendapati korban dalam kondisi menangis dengan wajah luka memar," ungkapnya.
Dalam kondisi terisak-isak, korban menceritakan kepada ibunya bahwa ayahnyalah yang telah melalukan hal tersebut. "Pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan cara menampar dan mencekik leher," cakapnya.
Tak terima atas perbuatan suaminya lalu ibu korban melaporkan ke pihak kepolisian. Mengetahui hal itu, pelaku pun sempat melarikan diri dari rumah hingga berhasil ditangkap berselang lima hari setelah kejadian.
"Berdasar pengakuan dari pelaku bahwa dia membenarkan pemukulan terhadap anaknya. Pelaku melakukan pemukulan tersebut dikarenakan kesal karena korban tidak mendengarkan ucapan dari pelaku," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
2 Kapal Bermuatan Barang Ilegal di Perairan Bengkalis Diamankan Tim Gabungan
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Kesal Pinjam Uang Tak Digubris, Istri di Inhu Tikam Suami Hingga Tewas
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Politisi PDIP Ikhsan Yunus Tak Kunjung Diperiksa Terkait Bansos, KPK Digugat ke Pengadilan
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Pasca Ditembak Matinya Teroris, Polres Pelalawan Perketat Keamanan
Kajati Riau Kirim Surat ke Kepala Daerah, Minta Tidak Layani Permintaan Uang dan Proyek dari Oknum Kejaksaan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi