Pilihan
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
PULAUBURUNG, INDOVIZKA.COM- Seorang pemuda di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, berinisial R (25) kedapatan menjual narkotika jenis sabu. Dari tangan pengangguran itu, petugas mengamankan 12 paket jenis sabu.
"Iya benar ada tangkapan sabu di Desa Pulau Burung. Pelakunya pengangguran," kata Kapolres inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra Selasa (23/7/2024).
R, kata dia, diringkus Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pulau Burung di tepi Kanal Besika Jaya RT 02 RW 05, Senin (22/7).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Kita amankan di tepi kanal, sabu yang diamankan diduga akan diedarkan. Kita masih dalami kasus narkoba jenis sabu tersebut," tegasnya.
Pemuda ini nekat menjual sabu karena tak memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, Ia juga tergiur atas bisnis haram itu.
Lanjut Kapolsek, kasus peredaran sabu ini terbongkar atas laporan masyarakat yang resah. Laporan itu menyebutkan di kawasan Desa Pulau Burung ada peredaran narkotika.
"Polisi turun melakukan penyelidikan, kecurigaan petugas mengarah ke pelaku R. Setelah diamankan dan diperiksa ditemukan barang bukti sabu tangan pelaku," jelasnya.
Barang bukti itu ditemukan di rumah R saat polisi melakukan penggeledahan. Barang bukti sabu dikemas plastik dan siap diedarkan.
"Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti handphone, uang tunai dan perlengkapan alat hisap (sabu)," ujarnya.
Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Pulau Burung. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Marah Besar, Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Terorisme Pelaku Bom Bunuh Diri
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Geger! Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Diduga Gorok Leher Sendiri
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru
Ungkap Tindak Pidana Curanmor Sejumlah TKP, Kapolres Kampar Apresiasi Kinerja Tim Anti Bandit Satreskim.
Sering Transaksi Extacy, Warga Tembilahan Diamankan Polisi