Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
INDOVIZKA.COM - Aparat Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap wanita berinisial I (38) karena membakar bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa pembakaran bayi oleh ibu kandungnya itu terjadi pada Senin (6/2/2023) malam di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Usai membakar bayinya, pelaku melarikan diri ke dalam hutan yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Polisi menangkap ibu tiga anak itu di hutan di wilayah Desa Bodag, Kecamatan Kare, Madiun.
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai rumah pelaku dalam kondisi tertutup dalam empat hari terakhir. Warga kemudian mendobrak pintu rumah terduga pelaku. Saat itu warga menemukan jasad bayi dalam kondisi terbakar 70 persen.
Selanjutnya warga setempat memakamkan bayi tersebut di tempat pemakaman desa. Warga juga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan dari warga, polisi melakukan penangkapan terhadap I.
"Ibu I ditangkap polisi di hutan yang sudah masuk wilayah Desa Bodag, Kecamatan Kare, dalam kondisi lemah tadi. Apalagi ibu itu habis melahirkan,” ujar Kepala Desa Ngranget, Hendrik Eko Suyanto kepada Kompas.com, Selasa.
Dituturkan Hendrik, pelaku sudah melahirkan tiga kali. Anak pertama saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar. Sementara anak keduanya informasinya sudah meninggal dunia pada tahun 2018.
Sambung Hendrik, suami pelaku bekerja di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Biasanya, suami pelaku pulang dalam waktu satu kali setiap bulannya.
Usai ditangkap, kata Hendrik, I dibawa ke RSUD Dolopo Kabupaten Madiun untuk mendapatkan perawatan karena usai melahirkan.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023) membenarkan kejadian tersebut. Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
.png)

Berita Lainnya
Kepada Perempuan Korban KDRT, Megawati: Jangan Takut Dicerai Suami
4 Pocai Dimusnahkan Polres Inhu dan TNI
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka
SU Digerebek Warga Hendak Mesum di Kebun Sawit
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Pura-Pura Sholat, Pria Ini Gasak Uang Infak Musala Jutaan Rupiah
Pria di Kecamatan Pelangiran Cabuli Anak Angkat hingga Hamil 4 Bulan
Miliki 22,39 Gram Shabu, IRT di Inhil Ditangkap Polisi
Polres Inhil Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kilo