Pilihan
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
INDOVIZKA.COM - Aparat Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap wanita berinisial I (38) karena membakar bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa pembakaran bayi oleh ibu kandungnya itu terjadi pada Senin (6/2/2023) malam di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Usai membakar bayinya, pelaku melarikan diri ke dalam hutan yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Polisi menangkap ibu tiga anak itu di hutan di wilayah Desa Bodag, Kecamatan Kare, Madiun.
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai rumah pelaku dalam kondisi tertutup dalam empat hari terakhir. Warga kemudian mendobrak pintu rumah terduga pelaku. Saat itu warga menemukan jasad bayi dalam kondisi terbakar 70 persen.
Selanjutnya warga setempat memakamkan bayi tersebut di tempat pemakaman desa. Warga juga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan dari warga, polisi melakukan penangkapan terhadap I.
"Ibu I ditangkap polisi di hutan yang sudah masuk wilayah Desa Bodag, Kecamatan Kare, dalam kondisi lemah tadi. Apalagi ibu itu habis melahirkan,” ujar Kepala Desa Ngranget, Hendrik Eko Suyanto kepada Kompas.com, Selasa.
Dituturkan Hendrik, pelaku sudah melahirkan tiga kali. Anak pertama saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar. Sementara anak keduanya informasinya sudah meninggal dunia pada tahun 2018.
Sambung Hendrik, suami pelaku bekerja di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Biasanya, suami pelaku pulang dalam waktu satu kali setiap bulannya.
Usai ditangkap, kata Hendrik, I dibawa ke RSUD Dolopo Kabupaten Madiun untuk mendapatkan perawatan karena usai melahirkan.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/2/2023) membenarkan kejadian tersebut. Polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka.
.png)

Berita Lainnya
Curi Sepeda Motor, 3 Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
2 Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Revenge Porn di Pekanbaru
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Dua Pelaku Curanmor di Enok Diamankan Polisi
Polres Inhil Musnahkan 1050 Butir Pil Ekstasi
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi