Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
WHO Cabut Status Darurat Penyakit Menular Cacar Monyet
INDOVIZKA.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat kesehatan global penyakit cacar monyet (MPOX). Ini sekaligus menandai berakhirnya peringatan terhadap penyakit menular yang kasusnya dikonfirmasi ada di 100 negara lebih.
Pada Juli 2022, WHO mengumumkan MPOX sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC). Berakhirnya MPOX ini cuma seminggu setelah WHO menyatakan COVID-19 tidak lagi merupakan PHEIC, tingkat kewaspadaan tertinggi.
"Meski kedaruratan MPOX dan COVID-19 telah berakhir, ancaman kebangkitan tetap ada. Kedua virus itu terus menyebar dan keduanya terus membunuh," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari detikcom, Jumat (12/5/2023).
Direktur jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menuturkan status darurat MPOX dicabut berdasarkan rekomendasi komite darurat organisasi itu, yang bertemu pada Rabu (10/5).
Upaya ini menandakan krisis akibat MPOX, yang menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh dan menyebabkan gejala mirip flu dan lesi kulit berisi nanah, sudah terkendali.
Nicola Low, wakil ketua komite darurat WHO tentang mpox, mengatakan ada kebutuhan untuk beralih ke strategi untuk mengelola risiko kesehatan masyarakat jangka panjang dari mpox daripada mengandalkan tindakan darurat.
"Transisi berarti memasukkan respons MPOX dan kesiapsiagaan di bawah program pengawasan penyakit nasional seperti untuk HIV dan infeksi menular seksual lainnya," kata Low.
Lebih dari 87.000 kasus MPOX sudah dikonfirmasi secara global dari awal 2022 hingga 8 Mei tahun ini, menurut laporan terbaru WHO.
.png)

Berita Lainnya
Kecamatan Batang Tuaka Mencatat Tren Penurun Stunting Dibeberapa Desa Alami Kenaikan
Ahli Rekomendasikan Skrining Kanker Payudara di Usia 40 Tahun
Periksa Gigi di Klinik Kayu Jati Kini Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Deretan Penyakit ini Sering Muncul di Musim Pancaroba, Nomor 5 Mematikan
Dinkes Inhil Gelar Pembekalan Kesehatan kepada 303 Calon Jama'ah Haji
Tiga Penumpang Kapal dari Batam Tujuan Tembilahan Dinyatakan Reaktif Covid-19
Pemerintah Target Produksi 2 Juta Alat Rapid Test Per Bulan
Nunggak Iuran BPJS Kesehatan Terancam Denda Hingga Rp30 Juta
Efek Samping Vaksin Booster Pfizer yang Paling Umum
Tanggapi Inpres Nomor 1 Tahun 2022, Dinkes Inhil Taja Rakor Lintas Sektor Percepatan UHC.
Harga Swab PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Kadiskes Minta RS dan Klinik Sesuaikan
Jangan Keseringan Minum Teh, Ketahui Bahayanya bagi Kesehatan