WHO Cabut Status Darurat Penyakit Menular Cacar Monyet

Ilustrasi penyakit cacar monyet. (Detik)

INDOVIZKA.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status darurat kesehatan global penyakit cacar monyet (MPOX). Ini sekaligus menandai berakhirnya peringatan terhadap penyakit menular yang kasusnya dikonfirmasi ada di 100 negara lebih.

Pada Juli 2022, WHO mengumumkan MPOX sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC). Berakhirnya MPOX ini cuma seminggu setelah WHO menyatakan COVID-19 tidak lagi merupakan PHEIC, tingkat kewaspadaan tertinggi.

"Meski kedaruratan MPOX dan COVID-19 telah berakhir, ancaman kebangkitan tetap ada. Kedua virus itu terus menyebar dan keduanya terus membunuh," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari detikcom, Jumat (12/5/2023).

Direktur jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menuturkan status darurat MPOX dicabut berdasarkan rekomendasi komite darurat organisasi itu, yang bertemu pada Rabu (10/5).

Upaya ini menandakan krisis akibat MPOX, yang menyebar melalui kontak langsung dengan cairan tubuh dan menyebabkan gejala mirip flu dan lesi kulit berisi nanah, sudah terkendali.

Nicola Low, wakil ketua komite darurat WHO tentang mpox, mengatakan ada kebutuhan untuk beralih ke strategi untuk mengelola risiko kesehatan masyarakat jangka panjang dari mpox daripada mengandalkan tindakan darurat.

"Transisi berarti memasukkan respons MPOX dan kesiapsiagaan di bawah program pengawasan penyakit nasional seperti untuk HIV dan infeksi menular seksual lainnya," kata Low.

Lebih dari 87.000 kasus MPOX sudah dikonfirmasi secara global dari awal 2022 hingga 8 Mei tahun ini, menurut laporan terbaru WHO.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar