Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memindahkan 101 orang tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jumat (12/5/2023). Mereka merupakan tahanan kasus tindak pidana umum (Pidum).
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane mengatakan, para tahanan itu sebelumnya dititipkan di sejumlah rumah tahanan kepolisian. Pemindahan ini untuk mengurangi penumpukan tahanan di sel kepolisian.
"Sebanyak 101 tahanan laki-laki dipindahkan ke Rutan (Kelas I Pekanbaru). Mereka ada yang sudah diputus (oleh pengadilan) dan ada yang masih proses sidang," ujar Zulham.
Zulham menyebut, tahanan itu sebelumnya dititipkan di sel Polresta, Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, dan Polsek Rumbai.
"Polresta 78 orang, Polsek Rumbai 13 orang, dan Polsek Bukit Raya 10 orang," jelas Zulham.
Umumnya, tahanan tersebut terjerat perkara narkotika. Perkara itu sebelummya ditangani oleh aparat kepolisian, kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Zulham menambahkan, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, para tahanan tersebut terlebih dahulu dilakukan rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hasilnya non reaktif.
"Kila lakukan rapid test pada seluruh tahanan tersebut. Hal itu sesuai permintaan pihak Rutan untuk menghindari penyebaran Covid-19," tutur Zulham.
.png)

Berita Lainnya
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Tahanan Kasus Penipuan CPNS, Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Kapal Pembawa 10 Dus Rokok Ilegal di Inhil Dicegat Petugas
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Lama Jadi Buronan, Tersangka Pemalsuan Surat Ditangkap Tim Tabor Kejati Riau
Ketua Panja Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UNRI Bukti RUU TPKS Dibutuhkan
Aldiko Putra Bantah Tudingan JPU
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian