Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memindahkan 101 orang tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jumat (12/5/2023). Mereka merupakan tahanan kasus tindak pidana umum (Pidum).
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane mengatakan, para tahanan itu sebelumnya dititipkan di sejumlah rumah tahanan kepolisian. Pemindahan ini untuk mengurangi penumpukan tahanan di sel kepolisian.
"Sebanyak 101 tahanan laki-laki dipindahkan ke Rutan (Kelas I Pekanbaru). Mereka ada yang sudah diputus (oleh pengadilan) dan ada yang masih proses sidang," ujar Zulham.
Zulham menyebut, tahanan itu sebelumnya dititipkan di sel Polresta, Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, dan Polsek Rumbai.
"Polresta 78 orang, Polsek Rumbai 13 orang, dan Polsek Bukit Raya 10 orang," jelas Zulham.
Umumnya, tahanan tersebut terjerat perkara narkotika. Perkara itu sebelummya ditangani oleh aparat kepolisian, kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Zulham menambahkan, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, para tahanan tersebut terlebih dahulu dilakukan rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hasilnya non reaktif.
"Kila lakukan rapid test pada seluruh tahanan tersebut. Hal itu sesuai permintaan pihak Rutan untuk menghindari penyebaran Covid-19," tutur Zulham.
.png)

Berita Lainnya
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Kapolda Riau Dapati Aktivitas Illegal Logging di Kawasan Teluk Pulau
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
473 Kepala Desa Tersandung Hukum Penyalahgunaan Dana Desa
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Hari Pertama Penyekatan Larangan Mudik 23 Ribu Kendaraan Dipaksa Putar Balik
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi