Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memindahkan 101 orang tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jumat (12/5/2023). Mereka merupakan tahanan kasus tindak pidana umum (Pidum).
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane mengatakan, para tahanan itu sebelumnya dititipkan di sejumlah rumah tahanan kepolisian. Pemindahan ini untuk mengurangi penumpukan tahanan di sel kepolisian.
"Sebanyak 101 tahanan laki-laki dipindahkan ke Rutan (Kelas I Pekanbaru). Mereka ada yang sudah diputus (oleh pengadilan) dan ada yang masih proses sidang," ujar Zulham.
Zulham menyebut, tahanan itu sebelumnya dititipkan di sel Polresta, Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, dan Polsek Rumbai.
"Polresta 78 orang, Polsek Rumbai 13 orang, dan Polsek Bukit Raya 10 orang," jelas Zulham.
Umumnya, tahanan tersebut terjerat perkara narkotika. Perkara itu sebelummya ditangani oleh aparat kepolisian, kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Zulham menambahkan, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, para tahanan tersebut terlebih dahulu dilakukan rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hasilnya non reaktif.
"Kila lakukan rapid test pada seluruh tahanan tersebut. Hal itu sesuai permintaan pihak Rutan untuk menghindari penyebaran Covid-19," tutur Zulham.
.png)

Berita Lainnya
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Ditangkap Polisi
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Satreskrim Polsek Enok Tangkap Pengedar Sabu di Desa Benteng Utara
Dua Pelaku Jambret di Riau Babak Belur Dihajar Massa
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
Komplotan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Diringkus, Korban Rugi Rp 805 juta
Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi