Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memindahkan 101 orang tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Jumat (12/5/2023). Mereka merupakan tahanan kasus tindak pidana umum (Pidum).
Kepala Seksi Pidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamean Pane mengatakan, para tahanan itu sebelumnya dititipkan di sejumlah rumah tahanan kepolisian. Pemindahan ini untuk mengurangi penumpukan tahanan di sel kepolisian.
"Sebanyak 101 tahanan laki-laki dipindahkan ke Rutan (Kelas I Pekanbaru). Mereka ada yang sudah diputus (oleh pengadilan) dan ada yang masih proses sidang," ujar Zulham.
Zulham menyebut, tahanan itu sebelumnya dititipkan di sel Polresta, Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, dan Polsek Rumbai.
"Polresta 78 orang, Polsek Rumbai 13 orang, dan Polsek Bukit Raya 10 orang," jelas Zulham.
Umumnya, tahanan tersebut terjerat perkara narkotika. Perkara itu sebelummya ditangani oleh aparat kepolisian, kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Zulham menambahkan, sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Pekanbaru, para tahanan tersebut terlebih dahulu dilakukan rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hasilnya non reaktif.
"Kila lakukan rapid test pada seluruh tahanan tersebut. Hal itu sesuai permintaan pihak Rutan untuk menghindari penyebaran Covid-19," tutur Zulham.
.png)

Berita Lainnya
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone.
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Mahasiswa di Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Anggota DPR RI: Miris Melihat Anak Muda Riau Masa Depannya Digerogoti Narkoba
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling