Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Enam Paket Sabu Diamankan, Dua Pengedar Ditangkap di Lintas Timur Pangkalan Kuras
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM— Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (3/4/2026) dini hari, dua orang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan informasi akurat, petugas bergerak cepat dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.20 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing Herianto (46) dan Irwan (41), yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,64 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna merah dan kaleng rokok. Selain itu, turut diamankan alat bantu seperti sendok sabu, plastik klip bening, serta dua unit handphone Android yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Haryanto Alex Sinaga, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Setelah informasi dinyatakan valid, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Ia juga menyebut, Her diduga sebagai pemilik barang, sementara Irwan berperan membantu penjualan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu berinisial CO yang kini dalam penyelidikan, serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
.png)

Berita Lainnya
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Permintaan Jokowi Miskinkan Koruptor Dinilai Hanya Gimmick
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
Berhasil Ditangkap, Pelaku Penyelundupan Sabu asal Malaysia Gagal Terima Upah Rp160 Juta
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
Serang Petugas dengan Badik, Pria di Meranti Ini Tewas Ditembak
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara