Pilihan
3 Pelaku Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi
INDOVIZKA.COM- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus operasi menduplikatkan kunci sepeda motor milik korban, Jumat (6/11/2020).
Setelah melalukan penyelidikan selama beberapa waktu, KSKP Tembilahan akhirnya dapat membongkar tindak pencurian sepeda motor di wilayah pelabuhan Dayang Suri, Tembilahan.
Dari hasil penelusuran, KSKP Tembilahan meringkus 3 (tiga) orang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Sudirman. Para pelaku, yakni K (40), H (35) dan S (26), diketahui menjalankan aksinya dengan cara meminjam sepeda motor milik korban dan menduplikatkan kunci sepeda motor tersebut.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek KSKP Tembilahan, IPTU Ridwan, SH, aksi pencurian terjadi saat korban berangkat dari rumah menuju Pelabuhan Dayang Suri Tembilahan. Tak lama kemudian, sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di seberang SDN 003 Tembilahan, Korban memarkirkan Sepeda motor miliknya di teras ruko.
"Setelah memarkirkan sepeda motor tersebut, korban langsung berjalan kaki menuju pelabuhan dayang suri untuk bekerja," tutur Iptu Ridwan.
Iptu Ridwan mengatakan, ketika hendak pulang untuk makan siang, Korban begitu terkejut melihat sepeda motornya tidak lagi berada di tempat parkir semula.
"Korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada, hilang. Selanjutnya, Korban berusaha melakukan pencarian di sekitar TKP namun tidak ditemukan. Lantas, Korban pun membuat laporan kepolisian beberapa hari kemudian," papar Iptu Ridwan.
Menindaklanjuti laporan korban, diungkapkan Iptu Ridwan, pihaknya pun bergegas melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhasil, didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan seorang pelaku, yakni K (40).
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal KSKP di bawah pimpinan Iptu Ridwan pun menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku yang diketahui berada di dalam rumahnya.
"Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari keterangan pelaku, diperoleh informasi 2 pelaku lainnya, yakni H (35) dan S (26)," kata Iptu Ridwan.
Berbekal informasi dari K (40), Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor tersebut dan berhasil meringkus H (35) saat berada di warung di Jalan Pelajar, Tembilahan Hulu.
"Tak lama berselang, tim Opsnal melakukan penangkapan satu pelaku lainnya, yaitu S (26) di Jalan Lingkar II," kata Iptu Ridwan.
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial S (26), Iptu Ridwan mengungkapkan, bahwa barang bukti sepeda motor berada dikontrakan miliknya di Jalan Soebrantas, Tembilahan.
"Di sana, ditemukan 2 (dua) Unit sepeda motor merk Honda Revo Fit dan Honda Beatsreet," tukas Iptu Ridwan.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
.png)

Berita Lainnya
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Gelar Razia Terhadap Supir Truk, 7 Orang Positif Konsumsi Narkoba
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Bocah SD di Cabuli di Atas Sepeda Motor oleh Tetangga
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan