Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Media Asing Kritik Pernyataan Jokowi: Jamu Belum Terbukti Tangkal Corona
INDOVIZKA.COM- Sejumlah media internasional menyoroti pernyataan Presiden RI Jokowi, yang mengklaim meminum ramuan tradisional jamu sejak mewabahnya virus corona Covid-19.
Setidaknya, media berbasis di Singapura seperti Straits Times mengkritik pernyataan Jokowi tersebut. Media Bloomberg juga memuat artikel yang sama.
"Presiden Indonesia Joko Widodo telah memperkuat spekulasi bahwa ramuan herbal dapat menangkal infeksi virus corona," demikian paragraf pembuka artikel Straits Times berjudul "Indonesia President Joko Stokes Speculation Herbs Can Fight Coronavirus," yang dikutip Suara.com, Minggu (15/3/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Kedua media tersebut juga mengutip pernyataan Jokowi, yang sempat mengatakan dirinya meminum campuran jahe merah, serai, kunyit, dan temulawak, tiga kali sehari sejak virus corona mewabah.
"Saya minum campuran bukan teh sekarang," kata Jokowi dalam pernyataan itu. "Saya memberikan minuman itu untuk para tamu, baik pagi, siang atau malam hari."
Kedua media, dalam artikelnya masing-masing lantas menegaskan, “Namun, penggunaannya (jamu) sebagai pencegah penularan virus corona belum dapat dibuktikan.”
Google hapus semua konten jamu anti corona
Google Indonesia menghapus semua konten yang mengklaim obat-obatan alternatif seperti jamu lebih ampuh menangkal virus corona Covid-19.
"Namun bukan berarti semua video terkait jamu kami take down. Misalnya ada video-video yang mengaku lebih ampuh daripada ke dokter, itu pasti kami take down," kata Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia Putri Alam, Senin (9/3/2020).
Menurut dia, klaim dari video-video seperti itu belum terbukti secara medis, dan bahkan cenderung untuk membuat penonton tidak mencari bantuan medis.
"Karena untuk isu kesehatan pasti sensitif banget. Pokoknya apa saja yang bisa mengurungkan niat viewer atau pengguna untuk mencari bantuan medis profesional, pasti kami take down," jelasnya.
Namun, Putri juga mengatakan apabila terdapat konten yang sifatnya mampu mendorong pengguna untuk menjaga daya tahan tubuh, kemungkinan besar Google tidak akan menurunkan konten tersebut.
Google sendiri memiliki mesin pintar untuk memonitor dan menyeleksi konten-konten yang bertentangan dengan community guidelines (aturan komunitas / ekosistem Google) untuk diturunkan dari platform-platformnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, publik dapat berpartisipasi untuk melaporkan konten-konten yang luput dari pantauan mesin pintar Google melalui fitur "flag" yang terdapat di platform Google seperti search, YouTube, hingga Google Play.
"Konten-konten yang melanggar kebijakan community guidelines kami pasti akan terdeteksi dan take down oleh machine learning kami. Tapi teknologi kan enggak sempurna, sehingga kita juga harus mengandalkan laporan dari publik melalui flagging tools kita," jelas Putri.
"Dan kalau kayak gitu, akan kita review secara manual. Kalau masih ada yang lolos juga, biasanya pemerintah secara satu pintu lewat Kominfo akan request take down berdasarkan hukum yang berlaku di negara setempat," ujarnya melanjutkan.
.png)

Berita Lainnya
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
Paska Libur Panjang, Ruang ICU dan Isolasi di 9 Provinsi Terisi hingga 70 Persen
Jakarta dan Jabar di Atas 3 Ribu, Ini Sebaran 14.224 Kasus Harian Covid-19 RI
Sebelum Pulang dari Pondok, Santri Harus Negatif Covid-19
Analisis Terhadap Dampak Perubahan Iklim Terhadap Harga Pangan di Indonesia
Dicerai Suami Berstatus PNS, Istri Bisa Tuntut Setengah Gaji
114 pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Pekanbaru
Bukan Menteri Investasi, Politisi Gerindra Justru Usulkan Ahok Jadi Menteri Pendidikan
SJ182 Hilang, Warga Pulau Seribu Dengar Dua Kali Ledakan
Buruh Demo Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Pekan Depan
Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Bisa Digunakan Januari 2021, Ini Alasannya
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras