Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Media Asing Kritik Pernyataan Jokowi: Jamu Belum Terbukti Tangkal Corona
INDOVIZKA.COM- Sejumlah media internasional menyoroti pernyataan Presiden RI Jokowi, yang mengklaim meminum ramuan tradisional jamu sejak mewabahnya virus corona Covid-19.
Setidaknya, media berbasis di Singapura seperti Straits Times mengkritik pernyataan Jokowi tersebut. Media Bloomberg juga memuat artikel yang sama.
"Presiden Indonesia Joko Widodo telah memperkuat spekulasi bahwa ramuan herbal dapat menangkal infeksi virus corona," demikian paragraf pembuka artikel Straits Times berjudul "Indonesia President Joko Stokes Speculation Herbs Can Fight Coronavirus," yang dikutip Suara.com, Minggu (15/3/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Kedua media tersebut juga mengutip pernyataan Jokowi, yang sempat mengatakan dirinya meminum campuran jahe merah, serai, kunyit, dan temulawak, tiga kali sehari sejak virus corona mewabah.
"Saya minum campuran bukan teh sekarang," kata Jokowi dalam pernyataan itu. "Saya memberikan minuman itu untuk para tamu, baik pagi, siang atau malam hari."
Kedua media, dalam artikelnya masing-masing lantas menegaskan, “Namun, penggunaannya (jamu) sebagai pencegah penularan virus corona belum dapat dibuktikan.”
Google hapus semua konten jamu anti corona
Google Indonesia menghapus semua konten yang mengklaim obat-obatan alternatif seperti jamu lebih ampuh menangkal virus corona Covid-19.
"Namun bukan berarti semua video terkait jamu kami take down. Misalnya ada video-video yang mengaku lebih ampuh daripada ke dokter, itu pasti kami take down," kata Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia Putri Alam, Senin (9/3/2020).
Menurut dia, klaim dari video-video seperti itu belum terbukti secara medis, dan bahkan cenderung untuk membuat penonton tidak mencari bantuan medis.
"Karena untuk isu kesehatan pasti sensitif banget. Pokoknya apa saja yang bisa mengurungkan niat viewer atau pengguna untuk mencari bantuan medis profesional, pasti kami take down," jelasnya.
Namun, Putri juga mengatakan apabila terdapat konten yang sifatnya mampu mendorong pengguna untuk menjaga daya tahan tubuh, kemungkinan besar Google tidak akan menurunkan konten tersebut.
Google sendiri memiliki mesin pintar untuk memonitor dan menyeleksi konten-konten yang bertentangan dengan community guidelines (aturan komunitas / ekosistem Google) untuk diturunkan dari platform-platformnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, publik dapat berpartisipasi untuk melaporkan konten-konten yang luput dari pantauan mesin pintar Google melalui fitur "flag" yang terdapat di platform Google seperti search, YouTube, hingga Google Play.
"Konten-konten yang melanggar kebijakan community guidelines kami pasti akan terdeteksi dan take down oleh machine learning kami. Tapi teknologi kan enggak sempurna, sehingga kita juga harus mengandalkan laporan dari publik melalui flagging tools kita," jelas Putri.
"Dan kalau kayak gitu, akan kita review secara manual. Kalau masih ada yang lolos juga, biasanya pemerintah secara satu pintu lewat Kominfo akan request take down berdasarkan hukum yang berlaku di negara setempat," ujarnya melanjutkan.
.png)

Berita Lainnya
Sambangi Kantor PLN Riau-Kepri, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Siap-siap! Minggu Depan Bakal Ada Demo Buruh Besar-besaran soal BBM
Dua Hari Tidak Ikut Rapim Polri Ternyata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo Positif Covid-19
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Kebal Covid-19, PB IDI Meradang
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen
Komentar Presiden Jokowi Usai Divaksin Covid-19: Tidak Terasa
Realisasi Anggaran Kartu Prakerja Capai Rp11,5 Triliun dan Subsidi Upah Rp6,7 Triliun
Muhammadiyah dan PBNU Dukung KKB Papua Dilabeli Teroris
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Tidak Boleh Dicicil
Seruan Pemerintah: Semua Warga Wajib Pakai Masker Kain
THR ASN Dibayarkan H-10 Idul Fitri