Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kemenkeu akan Bayar Kekurangan DBH Meranti usai Diprotes Bupati
INDOVIZKA.COM-- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang untuk membayarkan sisa kurang bayar (KB) dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti apabila sesuai hasil audit pada akhir tahun.
Keputusan ini diambil usai pertemuan antara Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Bupati Meranti Muhammad Adil pada Rabu (21/12).
Adriyanto mengaku masih akan menunggu proses audit laporan keuangan Meranti sebelum melakukan sisa pembayaran.
Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya, tunggu dihitung lagi, nanti kata Pak Dirjen (Agus Fathoni) kalau ternyata lebih besar ada kenaikan, ya kan ada selisih, kalau kurang bayar ya dibayarkan kembali," kata Adriyanto di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Adriyanto mengaku akan menggunakan hitungan US$100 per barel sejak Peraturan Presiden No 98 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 dikeluarkan.
Dalam Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hitungan DBH yang dibagikan menjadi US$100 per barel, naik dari US$60 per barel sebelumnya.
"(Hitungannya) pakai yang US$100, bulan terakhir kan harga sudah mulai naik, (berlaku) sejak Perpres 98 hitungannya US$100," tegas Adriyanto.
Lebih jauh, Fatoni menjelaskan bahwa realisasi DBH memiliki kemungkinan tidak sama persis dengan perhitungan perkiraan. Hal ini bergantung pada jumlah produksi dan lifting masing-masing daerah.
"Misal saya diperkirakan untuk 2023 DBH Meranti perkiraannya Rp100 M. Tapi DBH ini tergantung produksi, lifting, bisa jadi nggak Rp100 M, bisa jadi lebih dari Rp100 miliar," paparnya.
"Kalau lifting setelah dihitung ternyata melampaui dari perkiraan Rp100 M tadi, itu akan ditambahkan, namanya kurang bayar. Kalo ternyata yang dibayarkan itu lebih rendah dari yang diprediksikan, itu namanya lebih bayar. Nanti akan ditarik lagi, diperhitungkan tahun depannya," sambung Fatoni.
Bupati Meranti M Adil sebelumnya sempat menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Pernyataan pedas itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).
.png)

Berita Lainnya
Agar Tepat Sasaran, Kemensos Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng
PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Sampai 8 Maret 2021, Airlangga Hartanto: Kita Lihat Update
Abdul Wahid Minta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Penerimaan CPNS Siap Dibuka Untuk 700.000 Guru dan 270.000 Tenaga Kesehatan
Tinjau Sirkuit Mandalika, Kapolri Ingin Pastikan Prokes jelang Pramusim MotoGP
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
Jalur Sumbar-Riau Retak Sepanjang 30 Km, Pengendara Diharap Hati-hati
Prodi Kedokteran dan Prodi Teknik Informatika Universitas Abdurrab Raih Akreditasi B
Seimbangkan Rem dan Gas, Ekonomi Indonesia Sudah On The Track
Tim Pakar Covid-19 Ungkap Alasan Pemerintah Belum Lockdown