Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kemenkeu akan Bayar Kekurangan DBH Meranti usai Diprotes Bupati
INDOVIZKA.COM-- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang untuk membayarkan sisa kurang bayar (KB) dana bagi hasil (DBH) Kabupaten Kepulauan Meranti apabila sesuai hasil audit pada akhir tahun.
Keputusan ini diambil usai pertemuan antara Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Bupati Meranti Muhammad Adil pada Rabu (21/12).
Adriyanto mengaku masih akan menunggu proses audit laporan keuangan Meranti sebelum melakukan sisa pembayaran.
Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya, tunggu dihitung lagi, nanti kata Pak Dirjen (Agus Fathoni) kalau ternyata lebih besar ada kenaikan, ya kan ada selisih, kalau kurang bayar ya dibayarkan kembali," kata Adriyanto di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Adriyanto mengaku akan menggunakan hitungan US$100 per barel sejak Peraturan Presiden No 98 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 dikeluarkan.
Dalam Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan hitungan DBH yang dibagikan menjadi US$100 per barel, naik dari US$60 per barel sebelumnya.
"(Hitungannya) pakai yang US$100, bulan terakhir kan harga sudah mulai naik, (berlaku) sejak Perpres 98 hitungannya US$100," tegas Adriyanto.
Lebih jauh, Fatoni menjelaskan bahwa realisasi DBH memiliki kemungkinan tidak sama persis dengan perhitungan perkiraan. Hal ini bergantung pada jumlah produksi dan lifting masing-masing daerah.
"Misal saya diperkirakan untuk 2023 DBH Meranti perkiraannya Rp100 M. Tapi DBH ini tergantung produksi, lifting, bisa jadi nggak Rp100 M, bisa jadi lebih dari Rp100 miliar," paparnya.
"Kalau lifting setelah dihitung ternyata melampaui dari perkiraan Rp100 M tadi, itu akan ditambahkan, namanya kurang bayar. Kalo ternyata yang dibayarkan itu lebih rendah dari yang diprediksikan, itu namanya lebih bayar. Nanti akan ditarik lagi, diperhitungkan tahun depannya," sambung Fatoni.
Bupati Meranti M Adil sebelumnya sempat menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Pernyataan pedas itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12).
.png)

Berita Lainnya
Promo Tambah Daya Listrik PLN Berlaku Hingga 31 Mei, Simak Rincian Biayanya
Jokowi Minta Pejabat dan Rakyat Tak Pergi ke Luar Negeri Demi Cegah Omicron
OJK Prediksi Laju Ekonomi Kuartal IV 2020 Minus 2 Persen
MK Tolak Permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies
BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Lamarnya
Ada 12 Lapangan Migas Baru di Indonesia Tahun Ini
Komisi Kejaksaan Berikan 7 Rekomendasi untuk Revisi UU Kejaksaan
Sukses Dorong Produktivitas, Pendapatan PLN Naik Jadi Rp 212,8 Triliun
Kemenag Evaluasi Keberangkatan Umrah Pasca 87 Jemaah Terpapar Covid-19
Hindari Bepergian ke 53 Daerah Zona Merah Berikut Ini
Sri Mulyani Buka Suara Soal PPN Sembako dan Sekolah
Momentum Hari Disabilitas, BIN Gelar Vaksinasi Bagi Lansia dan Difabel