Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota Fraksi PAN DPRD Riau, Mardianto Manan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Jaja Subagja yang belum lama ini mengirim surat kepada seluruh bupati/walikota dan gubernur di Provinsi Riau.
Dimana isinya, kepala daerah diimbau tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejati Riau.
"Atas nama DPRD, dan pribadi dari Fraksi PAN kita apresiasi, itulah memang yang harusnya dilakukan dalam rangka pencegahan," kata Mardianto Manan kepada INDOVIZKA.com, Selasa (6/4/2021).
Mardianto mengakui, bahwa dirinya memang sedikit mempertanyakan asal usul dari surat tersebut. Karena menurutnya, seperti peribahasa, tak mungkin ada asap jika tidak ada api.
"Kalimatnya kan semacam kalimat bersayap. Tak ada asap jika tak ada api. Tak mungkin ada imbauan kalau tak ada apapun yang terjadi. Tapi itu ya Kejari dan Kejari lah yang bisa menjawabnya," cakapnya lagi.
"Tapi idealnya juga gitu. Harus meletakkan sesuatu pada tempatnya, kita apresiasi," cakapnya lagi.
Untuk diketahui, Surat bersifat segera dengan nomor R-97/L.4/03/2021 ditandatangani oleh Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, tanggal 29 Maret 2021. Surat ditujukan kepada Gubernur Riau dan para bupati/walikota.
Imbauan itu bertujuan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejati Riau.
Untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejati Riau (Kajati, Wakajati, para Asisten) yang berupaya untuk meminta uang dan atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.***
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Dua Pelaku Berboncengan Motor Lempar Molotov ke Pos Satpol PP Pemprov Riau
Kantor Bupati Kuansing Disatroni Maling
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
Zulkarnain Kadir: Harus Ada Kepastian Hukum Bagi yang Diperiksa Terkait Korupsi di Riau
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Komnas HAM Ungkap Tewasnya 4 Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM, DPR Minta Bareskrim Tindaklanjuti
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara