Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Surat Kajati ke Kepala Daerah di Riau, PAN: Tak Ada Asap Jika Tak Ada Api
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggota Fraksi PAN DPRD Riau, Mardianto Manan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Jaja Subagja yang belum lama ini mengirim surat kepada seluruh bupati/walikota dan gubernur di Provinsi Riau.
Dimana isinya, kepala daerah diimbau tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejati Riau.
"Atas nama DPRD, dan pribadi dari Fraksi PAN kita apresiasi, itulah memang yang harusnya dilakukan dalam rangka pencegahan," kata Mardianto Manan kepada INDOVIZKA.com, Selasa (6/4/2021).
Mardianto mengakui, bahwa dirinya memang sedikit mempertanyakan asal usul dari surat tersebut. Karena menurutnya, seperti peribahasa, tak mungkin ada asap jika tidak ada api.
"Kalimatnya kan semacam kalimat bersayap. Tak ada asap jika tak ada api. Tak mungkin ada imbauan kalau tak ada apapun yang terjadi. Tapi itu ya Kejari dan Kejari lah yang bisa menjawabnya," cakapnya lagi.
"Tapi idealnya juga gitu. Harus meletakkan sesuatu pada tempatnya, kita apresiasi," cakapnya lagi.
Untuk diketahui, Surat bersifat segera dengan nomor R-97/L.4/03/2021 ditandatangani oleh Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, tanggal 29 Maret 2021. Surat ditujukan kepada Gubernur Riau dan para bupati/walikota.
Imbauan itu bertujuan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejati Riau.
Untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejati Riau (Kajati, Wakajati, para Asisten) yang berupaya untuk meminta uang dan atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.***
.png)

Berita Lainnya
Komplotan Jambret Ditangkap Polisi, 1 Orang Ditembak
Polisi Gerebek 5 Warga Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
2 Jaksa Ikuti Perkembangan Penyidikan Kasus Revenge Porn di Pekanbaru
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
Miliki Sabu dan Ekstasi, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi