Pilihan
Jadi Pelaku Terduga Penimbunan BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Ditempatkan Ditahanan Khusus
INDOVIZKA.COM - Oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ditahan Sipropam Polres Rokan Hilir. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSI Sabtu (21/7/2023) melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH mengatakan Aipda RM ditempatkan di ketahanan khusus usai diperiksa kedapatan memiliki gudang BBM di samping rumahnya .
Menurut Juliandi dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil video viral yang diunggah PJ Penghulu Balam Jaya di akun Facebooknya bersama perangkat desa yang menunjukkan kegiatan penimbunan BBM di samping rumah oknum Bhabinkamtibmas tersebut.
"Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” tegas Kasi Humas AKP Juliandi, SH, Sabtu (21/7/2023).
AKP Juliandi menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP. Penempatan khusus yang bersangkutan diputuskan setelah ia menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Si Propam Polres Rohil kemarin.
Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti akan ditindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Sempat Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, AS Akhirnya Diringkus Polisi
Dibebaskan Demi Hukum, Irwan Terdakwa Pembakar Lahan Sujud Syukur di Kaki Ibunya
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bacok Wanita Idamannya
Simpan 39,61 Gram Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polisi
Antisipasi Kejahatan Selama Bulan Ramadan, Polisi Patroli Malam di Kota Pekanbaru
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
3 Bulan Terakhir BNN Amankan 808,68 Kg Sabu, Peredaran Narkoba Dipastikan Meningkat Drastis
Ingin Lepaskan Rindu dengan Ayah Kandung, Bocah Ini Disuguhkan Minuman Beracun oleh Ibu Tiri
Temuan BPK, 42 Miliar Lebih LPJ Dinilai Tak Wajar di UIN Suska Riau