Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jadi Pelaku Terduga Penimbunan BBM, Oknum Bhabinkamtibmas Ditempatkan Ditahanan Khusus
INDOVIZKA.COM - Oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ditahan Sipropam Polres Rokan Hilir. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSI Sabtu (21/7/2023) melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH mengatakan Aipda RM ditempatkan di ketahanan khusus usai diperiksa kedapatan memiliki gudang BBM di samping rumahnya .
Menurut Juliandi dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil video viral yang diunggah PJ Penghulu Balam Jaya di akun Facebooknya bersama perangkat desa yang menunjukkan kegiatan penimbunan BBM di samping rumah oknum Bhabinkamtibmas tersebut.
"Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” tegas Kasi Humas AKP Juliandi, SH, Sabtu (21/7/2023).
AKP Juliandi menambahkan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP. Penempatan khusus yang bersangkutan diputuskan setelah ia menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Si Propam Polres Rohil kemarin.
Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti akan ditindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Polda Riau Dirikan 4 Pos Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Memaknai Hari Ibu di Tengah Pandemi Corona
Eks Ketua KPU Bengkalis Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 4 Miliar
Komplotan Jambret di Pekanbaru Kembali Ditangkap Polisi
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Pelaku Curanmor
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi