Pilihan
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
INDOVIZKA.COM - Seorang gharim masjid Tawakkal Jalan Todak Pekanbaru Provinsi Riau, berinisial RM 25 tahun melakukan perbuatan tidak senonoh, cabuli anak dibawah umur.
Bukan hanya RM, BR 50 tahun, SF 50 tahun dan JN 40 tahun juga terlibat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban sebut saja Bolang berusia 14 tahun yang berstatus pelajar.
"Keempat pria itu dilaporkan oleh keluarga korban," kata ombes Pol Nandang Mumin Wijaya, Kabid Humas Polda Riau, kepada wartawan, 25/5/2023) di Pekanbaru.
Keempat pria tersebut disangkakan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.35/2014 ttg perubahan UU 23/2002 ttg Perlindungan Anak. Mereka diduga melakukan tindak pidana, dugaan menyetubui/sodomi/cabul anak.
"Perkara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau, tanggal 16 Maret 2023 " ungkapnya.
Para terlapor ini kata Kombes Pol Nandang melakukann sodomi terhadap korban berulang kali sekira 20 kali terjadi sejak bulan September 2020 di Jalan Tongkol Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Korban sudah dilakukan Ver (visum) ke RS Bhayangkara, dan penyidika sudah berkirim surat permintaan korban untuk pemeriksaan psikolog ke UPTD Provinsi Riau Serta permintaan pendamping sosial untuk korban ke UPTD Provinsi Riau," tukas Nandang.
.png)

Berita Lainnya
Curi Kabel Penerangan Jalan Milik Pemda, Warga Inhil Dibekuk Polisi
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Motif Kuasai Muatan, Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Dibunuh Rekannya Sendiri
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Motif Pembunuhan di Pekanbaru, Abang Sakit Hati Adiknya Suka Lawan Ortu
Seorang Pemuda Bejat di Inhil Cabuli Bocah Perempuan Dipadang Sawit
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
Polres Pelalawan Tangani Kasus Illegal Logging di Areal Konsesi PT NWR, Satu Pelaku Diamankan
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas