Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
INDOVIZKA.COM - Seorang gharim masjid Tawakkal Jalan Todak Pekanbaru Provinsi Riau, berinisial RM 25 tahun melakukan perbuatan tidak senonoh, cabuli anak dibawah umur.
Bukan hanya RM, BR 50 tahun, SF 50 tahun dan JN 40 tahun juga terlibat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban sebut saja Bolang berusia 14 tahun yang berstatus pelajar.
"Keempat pria itu dilaporkan oleh keluarga korban," kata ombes Pol Nandang Mumin Wijaya, Kabid Humas Polda Riau, kepada wartawan, 25/5/2023) di Pekanbaru.
Keempat pria tersebut disangkakan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.35/2014 ttg perubahan UU 23/2002 ttg Perlindungan Anak. Mereka diduga melakukan tindak pidana, dugaan menyetubui/sodomi/cabul anak.
"Perkara ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau, tanggal 16 Maret 2023 " ungkapnya.
Para terlapor ini kata Kombes Pol Nandang melakukann sodomi terhadap korban berulang kali sekira 20 kali terjadi sejak bulan September 2020 di Jalan Tongkol Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Korban sudah dilakukan Ver (visum) ke RS Bhayangkara, dan penyidika sudah berkirim surat permintaan korban untuk pemeriksaan psikolog ke UPTD Provinsi Riau Serta permintaan pendamping sosial untuk korban ke UPTD Provinsi Riau," tukas Nandang.
.png)

Berita Lainnya
Posting Status di Medsos "Muak Mendengar Nama Tuhan", Pria di Riau ini Diciduk Polisi
Rampok Beraksi di Perairan Kuala Lahang, 300 Kg Gula Merah Digasak
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Uang Perusahaan Kurir COD Digelapkan, LZ Diamankan Polsek Kempas
Dua dari Empat Pembobol Iin Swalayan Ditembak Polisi karena Melawan
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Ribuan Data Polri Bocor dan Dibagikan Secara Gratis
Sembunyikan Sabu di Knalpot Motor, Warga Tembilahan Diringkus Pilisi di Halaman Sekolah
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
Korban Pencabulan Guru Rebana di Batang Bertambah Jadi 12 Anak