Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Seorang Pemuda Bejat di Inhil Cabuli Bocah Perempuan Dipadang Sawit
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Seorang bocah perempuan dibawah umur menjadi korban perilaku kejahatan pencabulan. Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut berhasil dibekuk Polisi dalam waktu beberapa jam setelah pelaku mencabuli korban.
Dari informasi yang didapatkan awak media, pelaku merupakan seorang pemuda dengan badan yang bertato. Aksi kejahatannya itu membuat marah masyarakat di Kabupaten Inhil.
Tangkapan layar yang didapatkan, Selasa (14/1/2025) siang, menunjukkan bahwa pemuda bejat itu tampak mengendarai sepeda motor dengan membonceng sang Bocah Perempuan.
Keterangan resmi Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora SH.,S.I.K yang baru saja menjabat, menyebutkan bahwa modus pelaku yakni menanyakan dimana tempat jual es batu kepada pelaku.
Ketika korban memberi ingin memberitahu, pelaku meminta korban untuk naik ke sepeda motornya. Pada saat itulah pelaku membawa korban ke sebuah kebun sawit tidak jauh dari kota.
Pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi Winarko setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 16.30 wib
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menodai korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut." Terang Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Tak Terima Bupati Diberitakan, Wartawan di Riau Dipukul Preman
Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Fakta di Balik Bebasnya Abu Bakar Baasyir, Sosok yang Takut kepada Suharto Namun Mendebarkan Australia
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Sejumlah Pejabat Riau Dipanggil Kejagung. Ada Apa?
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
Partai Demokrat Kubu AHY Persilahkan Korupsi Hambalang Dibuka Kembali dengan Terang-benderang
Melawan dan Menyerang Saat Hendak Ditangkap, 2 Perampok di Inhil Tewas Usai Terima Timah Panas
Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Wisma, Ada Bong Sabu dan Tisu Magic