Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
KAMPAR, (INDOVIZKA) - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil menangkap pelaku penganiayaan di wilayah Sibolangit Sumatera Utara. Pria inisial JS (31) ini ditangkap empat hari setelah menyiram kekasihnya dengan air keras karena menolak diajak jalan, tepatnya pada Kamis (28/10/2021).
Pelaku penganiayaan JS (31) seorang sopir truk ini dilaporkan korban bernama Neneng (24). Wanita ini tidak terima atas perlakuan pelaku yang menyiram air keras ke punggungnya, saat ia bekerja di Warung Jus di Desa Petapahan pada Minggu (24/10/2021).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung lakukan penyelidikan dan berupaya mencari terduga pelaku untuk mengungkap kasus ini.
"Selanjutnya pada Selasa (26/10/2021), Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka JS berada di wilayah Sunggal Kecamatan Kampung Lalang Sumatera Utara." Ujar Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, Minggu (31/10/2021).
Selanjutnya, Kapolsek Tapung perintahkan Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK untuk tindak lanjut pencarian tersangka JS ini.
Kemudian Rabu (27/10/2021) Panit Reskrim IPTU Lambok Hendriko beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek Tapung berangkat ke Sumatera Utara untuk mencari pelaku.
Pada hari Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim tiba di Medan dan melakukan koordinasi dengan Iptu Viktor selaku Katim Opsnal Poldasu.
Sekira pukul 12.00 WIB pada hari itu juga, diketahui keberadaan tersangka di Daerah Martelu Kecamatan Sibolangit dan Tim langsung berangkat ke lokasi mengejar pelaku. Pada pukul 13.00 WIB tepatnya di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Martelu Kecamatan Sibolangit, ditemukan tersangka JS sedang duduk di sebuah truk dan langsung menangkapnya.
" Saat diinterogasi petugas, tersangka JS mengakui semua perbuatannya. Kemudian pada Jumat pagi (29/10/2021) Tim kembali ke Polsek Tapung dengan membawa tersangka lewat jalur darat." Kata Sumarno.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**
.png)

Berita Lainnya
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Bejat ! Tergoda Melihat Tubuh Molek, Pria Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Miliki Sabu, Wanita di Riau Ini Diamankan Polisi
Nekat Maling di Siang Hari, Pemuda Seberang Tembilahan Babak Belur Dihajar Massa
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Kadiskes Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Alat Rapid Test Covid-19
14 Jam Pencarian, Akhirnya Korban Terkaman Buaya Ditemukan Tak Bernyawa
Polisi Sebut Peran Oknum Pegawai Lapas Yang Terlibat Narkoba Sebagai Becak Darat
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Identitas Seorang Kakek Meninggal di Becak Akhirnya Terungkap
Cegah Penularan Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Tentang Nataru