Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Motif Pembunuhan di Pekanbaru, Abang Sakit Hati Adiknya Suka Lawan Ortu
INDOVIZKA.COm - Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Sibam, Garuda Sakti, Pekanbaru. Diduga pelaku membunuh adiknya sendiri lantaran kesal korban sering melawan Orang Tua (Ortu).
Polisi berhasil mengungkap identitas mayat lelaki yang ditemukan di bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti KM 4,5, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya. Awalnya jasad ditemukan tanpa identitas pada Rabu (13/9/2023) pagi kemarin, sekira pukul 08.30 WIB.
Mayat korban ini tersangkut di pohon yang tak terlalu besar di bawah jembatan tersebut.
Dikutip tribunpekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut, korban bernama Metreka Satana, kelahiran 6 Mei 1988. Korban merupakan warga Aru Lohong, Kelurahan Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Pelaku pembunuhan Metreka Satana, tak lain adalah abang kandungnya, Erik Suwandana. Pelaku ditangkap pada Rabu (13/9/2023) sore kemarin.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kita amankan pelaku atas nama Erik Suwandana di Jalan Kartini Pekanbaru. Dari hasil interogasi singkat, diduga pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban," kata Bery, Kamis (14/9/2023).
Usai korban meregang nyawa lanjut Bery, pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan.
Bery menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Xeon, sebuah batu, sepotong kayu, sehelai baju kaos dan celana dalam milik korban.
Bery berujar, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan ini lantaran sakit hati dengan adik kandungnya itu, karena sering melawan orang tua.
"Pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP, ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tegas Bery. (*)
.png)

Berita Lainnya
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
Anak Gugat Ibu Kandung Kembalikan Fortuner dan Bayar Sewa Rp200 Juta, Alasannya Tak Lazim
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Diduga Bertindak Asusila, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Polisi Tetapkan Dosen Terduga Pelecehan Mahasiswi Unsri Tersangka
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs