Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Motif Pembunuhan di Pekanbaru, Abang Sakit Hati Adiknya Suka Lawan Ortu
INDOVIZKA.COm - Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Sibam, Garuda Sakti, Pekanbaru. Diduga pelaku membunuh adiknya sendiri lantaran kesal korban sering melawan Orang Tua (Ortu).
Polisi berhasil mengungkap identitas mayat lelaki yang ditemukan di bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti KM 4,5, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya. Awalnya jasad ditemukan tanpa identitas pada Rabu (13/9/2023) pagi kemarin, sekira pukul 08.30 WIB.
Mayat korban ini tersangkut di pohon yang tak terlalu besar di bawah jembatan tersebut.
Dikutip tribunpekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut, korban bernama Metreka Satana, kelahiran 6 Mei 1988. Korban merupakan warga Aru Lohong, Kelurahan Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Pelaku pembunuhan Metreka Satana, tak lain adalah abang kandungnya, Erik Suwandana. Pelaku ditangkap pada Rabu (13/9/2023) sore kemarin.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kita amankan pelaku atas nama Erik Suwandana di Jalan Kartini Pekanbaru. Dari hasil interogasi singkat, diduga pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban," kata Bery, Kamis (14/9/2023).
Usai korban meregang nyawa lanjut Bery, pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan.
Bery menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Xeon, sebuah batu, sepotong kayu, sehelai baju kaos dan celana dalam milik korban.
Bery berujar, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan ini lantaran sakit hati dengan adik kandungnya itu, karena sering melawan orang tua.
"Pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP, ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tegas Bery. (*)
.png)

Berita Lainnya
Sudah 14 Kali Menjambret, Remaja Ini Tertangkap Setelah Tabrak Sepeda Motor
Oknum Petugas Lapas Tembilahan Halangi Tugas Wartawan
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
Curi Kotak Amal Masjid, Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi
Oknum Polisi di Riau Ditetapkan Jadi Tersangka Terduga Pengedaran Narkoba
Bawa Sabu 10 Kg, Ajudan Gubernur Ditangkap Polisi
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Sempat Jadi Buronan, Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Akhirnya Diciduk