Pilihan
Motif Pembunuhan di Pekanbaru, Abang Sakit Hati Adiknya Suka Lawan Ortu
INDOVIZKA.COm - Polisi sudah menangkap pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan di bawah jembatan Sungai Sibam, Garuda Sakti, Pekanbaru. Diduga pelaku membunuh adiknya sendiri lantaran kesal korban sering melawan Orang Tua (Ortu).
Polisi berhasil mengungkap identitas mayat lelaki yang ditemukan di bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti KM 4,5, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya. Awalnya jasad ditemukan tanpa identitas pada Rabu (13/9/2023) pagi kemarin, sekira pukul 08.30 WIB.
Mayat korban ini tersangkut di pohon yang tak terlalu besar di bawah jembatan tersebut.
Dikutip tribunpekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebut, korban bernama Metreka Satana, kelahiran 6 Mei 1988. Korban merupakan warga Aru Lohong, Kelurahan Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Pelaku pembunuhan Metreka Satana, tak lain adalah abang kandungnya, Erik Suwandana. Pelaku ditangkap pada Rabu (13/9/2023) sore kemarin.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kita amankan pelaku atas nama Erik Suwandana di Jalan Kartini Pekanbaru. Dari hasil interogasi singkat, diduga pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban dengan batu dan mencekik korban," kata Bery, Kamis (14/9/2023).
Usai korban meregang nyawa lanjut Bery, pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan.
Bery menyebut, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Xeon, sebuah batu, sepotong kayu, sehelai baju kaos dan celana dalam milik korban.
Bery berujar, motif pelaku melakukan aksi pembunuhan ini lantaran sakit hati dengan adik kandungnya itu, karena sering melawan orang tua.
"Pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP, ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," tegas Bery. (*)
.png)

Berita Lainnya
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Insiden 10 Tahanan Kabur, Kapolsek Rumbai Dicopot dan Diperiksa Propam
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Pelaku Curanmor
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Kejati Kawal Pembangunan Jalan Tol di Riau