Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu di Riau. Pupuk tersebut diselundupkan dari Kota Dumai ke Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta perantara dalam mencari pembeli.
"Kedua tersangka berhasil kita amankan ketika mereka berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Mereka sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu berasal dari Kota Dumai," kata Nandang, Senin (29/5/2023).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB sebagai barang bukti.
Selain itu, dari dalam mobil tersebut juga ditemukan 135 karung pupuk merk Mahkota Fertilizer yang diduga palsu.
"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk palsu ini direncanakan akan didistribusikan di kota Pekanbaru," ungkapnya.
Nandang menambahkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil Mitshubishi Colt Diesel yang membawa pupuk Mahkota palsu dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota unit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau segera bergerak menuju lokasi. Saat itu petugas berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk NPK merk Mahkota palsu yang kemudian dibawa ke Mapolda Riau.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah rumah yang digunakan oleh tersangka sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk palsu sebelum didistribusikan. Saksi juga mengungkap bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang dengan inisial ER, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
Menag Dukung Polri Tindak Penista Agama Jozeph Paul Zhang
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Di Tembilahan, 8 Pasangan Tak Resmi Diamankan Saat Berada di Hotel
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Simpan 24 Kg Sabu, Pria 35 Tahun di Riau Diringkus di Rumahnya
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Bersama Beberapa Pejabat, Bupati Meranti Terjaring OTT KPK
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat