Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu di Riau. Pupuk tersebut diselundupkan dari Kota Dumai ke Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta perantara dalam mencari pembeli.
"Kedua tersangka berhasil kita amankan ketika mereka berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Mereka sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu berasal dari Kota Dumai," kata Nandang, Senin (29/5/2023).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB sebagai barang bukti.
Selain itu, dari dalam mobil tersebut juga ditemukan 135 karung pupuk merk Mahkota Fertilizer yang diduga palsu.
"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk palsu ini direncanakan akan didistribusikan di kota Pekanbaru," ungkapnya.
Nandang menambahkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil Mitshubishi Colt Diesel yang membawa pupuk Mahkota palsu dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota unit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau segera bergerak menuju lokasi. Saat itu petugas berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk NPK merk Mahkota palsu yang kemudian dibawa ke Mapolda Riau.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah rumah yang digunakan oleh tersangka sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk palsu sebelum didistribusikan. Saksi juga mengungkap bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang dengan inisial ER, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Beli Sabu Di Tembilahan Dua Pengedar Di tangkap Di Pelalawan
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara
Diduga Bakar Lahan, Kakek di Inhil Diamankan Polisi
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat
Jakarta Auto Show 2015 Dongkrak Penjualan Honda
Pria Tua Ditangkap Warga Pekanbaru Saat Edarkan Uang Palsu di Pasar Dupa
Motif Selingkuh, Tiga Pria ini 'Keroyok' Warga Tembilahan Hingga Babak Belur
Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi ITB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek SKTT di PT PLN