Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu di Riau. Pupuk tersebut diselundupkan dari Kota Dumai ke Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta perantara dalam mencari pembeli.
"Kedua tersangka berhasil kita amankan ketika mereka berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Mereka sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu berasal dari Kota Dumai," kata Nandang, Senin (29/5/2023).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB sebagai barang bukti.
Selain itu, dari dalam mobil tersebut juga ditemukan 135 karung pupuk merk Mahkota Fertilizer yang diduga palsu.
"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk palsu ini direncanakan akan didistribusikan di kota Pekanbaru," ungkapnya.
Nandang menambahkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil Mitshubishi Colt Diesel yang membawa pupuk Mahkota palsu dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota unit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau segera bergerak menuju lokasi. Saat itu petugas berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk NPK merk Mahkota palsu yang kemudian dibawa ke Mapolda Riau.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah rumah yang digunakan oleh tersangka sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk palsu sebelum didistribusikan. Saksi juga mengungkap bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang dengan inisial ER, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Anggota Kelompok Tani di Inhil Alami Luka Berat
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Eks Kepala Kanwil BPN Riau Terima Rp1 Miliar dari PT Eka Dura
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
Nekat Bobol Sekolah, Oknum Guru Ini Bawa Kabur Tablet dan Komputer
Miliki Pil Ektacy, Pemuda dan Pelajar di Tembilahan ini Bakal Lebaran di Penjara
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob
Geger, Warga Tembilahan Kembali Temukan Mayat di Dalam Rumah
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam