Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu di Riau. Pupuk tersebut diselundupkan dari Kota Dumai ke Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta perantara dalam mencari pembeli.
"Kedua tersangka berhasil kita amankan ketika mereka berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Mereka sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu berasal dari Kota Dumai," kata Nandang, Senin (29/5/2023).
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB sebagai barang bukti.
Selain itu, dari dalam mobil tersebut juga ditemukan 135 karung pupuk merk Mahkota Fertilizer yang diduga palsu.
"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk palsu ini direncanakan akan didistribusikan di kota Pekanbaru," ungkapnya.
Nandang menambahkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil Mitshubishi Colt Diesel yang membawa pupuk Mahkota palsu dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota unit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau segera bergerak menuju lokasi. Saat itu petugas berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk NPK merk Mahkota palsu yang kemudian dibawa ke Mapolda Riau.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah rumah yang digunakan oleh tersangka sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk palsu sebelum didistribusikan. Saksi juga mengungkap bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang dengan inisial ER, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
.png)

Berita Lainnya
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Pembunuh Wanita Setengah Telanjang di Kampar Menyerahkan Diri
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Wakil Presiden PT Wasco 8 Tahun Penjara Terkait Korupsi Jalan Bengkalis
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Hendak Lakukan Transaksi, Seorang Pria Penjual Sabu Diamankan Polsek Keritang
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Sembunyikan BB, Warga Pematang Reba Telan 2 Paket Sabu Siap Edar
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu