Pilihan
Bom Bunuh Diri di Makassar,
Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pasca terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pihaknya tetap memberikan pengamanan terhadap masyarakat.
"Sistem pengamanan kita sudah berjalan dengan baik, tanpa harus menunggu adanya kejadian di Makassar itu, kita selalu tetap menjaga masyarakat dari ketakutan untuk menciptakan rasa aman," ucap Agung kepada INDOVIZKA.com, Ahad (28/3/2021).
Kapolda mengatakan teror itu tujuan utamanya ialah menimbulkan ketakutan.
Jenderal bintang 2 tersebut juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan aksi video bom bunuh diri di Makassar yang saat ini sudah tersebar di media sosial.
"Apakah kita akan terus ikut menyebarkan video bom bunuh diri itu? Kalau jawabannya iya, berarti kita telah menjadi bagian dari teror, walaupun bukan teroris," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa bom bunuh diri terjadi Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar sekitar pukul 10.30 WITA, Minggu.
Kejadian tersebut di sela pelaksanaan ibadah Misa Minggu Palma. Polisi menyebut ada dua terduga pelaku. Satu dapat dikenali, dan satu lagi kondisi tubuhnya hancur.
Namun, aksi pelaku sebelumnya dapat dicegah oleh pihak keamanan gereja, sehingga tidak sampai masuk ke dalam gereja setempat.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi
Gara-gara Uang Seribu, Kakek di Tembilahan Ditikam Preman
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Polsek Ukui Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi Demi Bayar Utang
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Sempat Duel Dengan Korban, Pelaku Curas Toko Siang Malam Diringkus Polisi
Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dipanggil Kejagung Terkait Duta Palma
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara