Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
INHIL, - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir kembali melaksanakan pemusnah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Inhil, Jumat (26/8).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsi mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil putusan hakim.
“Kami Kejaksaan Negeri Inhil bertindak menjadi eksekutor untuk melakukan pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari hasil putusan hakim,” kata Kejari Inhil, Rini Triningsih.
“Barang bukti yang dilakukan pemusnahan berupa Narkotika seperti Shabu, Ganja ada juga ratusan Handphone yang didominasi merek Iphone dari hasil tangkapan Polres Inhil beberapa waktu lalu, ada juga parang, tas, pakaian dan lain sebagainya dari hasil beberapa perkara,” sambungnya.
Lanjutnya, pemusnahan BB dilakukan dengan cara merusak.
"Barang bukti dimusnahkan dengan cara di hancurkan, di rusak, di bakar, di blender dan di lindas alat berat," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini Bupati Inhil yang diwakili Asisten I H Tantawi Jauhari beserta unsur Forkopimda lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga 'OD' Ekstasi, Video Wanita Geleng-Geleng Kepala di Jalan Jadi Viral
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Korban Mutilasi Ayah Kandung di Tembilahan di Kenal Pribadi Yang Ramah
100 Personel Brimob Berhasil Selesaikan Tugas di Papua, Kapolda Riau: Atas Nama Negara, Saya Ucapkan Terimakasih
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Bejat ! Tergoda Melihat Tubuh Molek, Pria Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil
Berkas Korupsi RSUD Bangkinang Lengkap, Mayusri dan Rif Helvi Segera Disidang
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Penjual Judi Nomor Togel di Tembilahan Ditangkap Polisi