Pilihan
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
INHIL, - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir kembali melaksanakan pemusnah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Inhil, Jumat (26/8).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsi mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil putusan hakim.
“Kami Kejaksaan Negeri Inhil bertindak menjadi eksekutor untuk melakukan pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari hasil putusan hakim,” kata Kejari Inhil, Rini Triningsih.
“Barang bukti yang dilakukan pemusnahan berupa Narkotika seperti Shabu, Ganja ada juga ratusan Handphone yang didominasi merek Iphone dari hasil tangkapan Polres Inhil beberapa waktu lalu, ada juga parang, tas, pakaian dan lain sebagainya dari hasil beberapa perkara,” sambungnya.
Lanjutnya, pemusnahan BB dilakukan dengan cara merusak.
"Barang bukti dimusnahkan dengan cara di hancurkan, di rusak, di bakar, di blender dan di lindas alat berat," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini Bupati Inhil yang diwakili Asisten I H Tantawi Jauhari beserta unsur Forkopimda lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Petugas Gagalkan Paket Sabu Masuk ke Lapas Tembilahan
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
DPR RI Akan Awasi Sindikat Perdagangan Orang Hingga Keterlibatan Oknum Pemerintah Yang ‘Nakal’
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi
Polda Riau Amankan 10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Pria 60 Tahun di Inhu Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Jalan
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi