Pilihan
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
INHIL, - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir kembali melaksanakan pemusnah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Inhil, Jumat (26/8).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsi mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil putusan hakim.
“Kami Kejaksaan Negeri Inhil bertindak menjadi eksekutor untuk melakukan pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari hasil putusan hakim,” kata Kejari Inhil, Rini Triningsih.
“Barang bukti yang dilakukan pemusnahan berupa Narkotika seperti Shabu, Ganja ada juga ratusan Handphone yang didominasi merek Iphone dari hasil tangkapan Polres Inhil beberapa waktu lalu, ada juga parang, tas, pakaian dan lain sebagainya dari hasil beberapa perkara,” sambungnya.
Lanjutnya, pemusnahan BB dilakukan dengan cara merusak.
"Barang bukti dimusnahkan dengan cara di hancurkan, di rusak, di bakar, di blender dan di lindas alat berat," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini Bupati Inhil yang diwakili Asisten I H Tantawi Jauhari beserta unsur Forkopimda lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
Lawan PT IJA, Masyarakat Sungai Berapit Inhil Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
Jadi Tersangka, Penganiaya Pelajar di Minimarket Medan Tak Ditahan Hanya Wajib Lapor
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan