Pilihan
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
INHIL, - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir kembali melaksanakan pemusnah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki ketetapan hukum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Inhil, Jumat (26/8).
Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Rini Triningsi mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil putusan hakim.
“Kami Kejaksaan Negeri Inhil bertindak menjadi eksekutor untuk melakukan pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari hasil putusan hakim,” kata Kejari Inhil, Rini Triningsih.
“Barang bukti yang dilakukan pemusnahan berupa Narkotika seperti Shabu, Ganja ada juga ratusan Handphone yang didominasi merek Iphone dari hasil tangkapan Polres Inhil beberapa waktu lalu, ada juga parang, tas, pakaian dan lain sebagainya dari hasil beberapa perkara,” sambungnya.
Lanjutnya, pemusnahan BB dilakukan dengan cara merusak.
"Barang bukti dimusnahkan dengan cara di hancurkan, di rusak, di bakar, di blender dan di lindas alat berat," ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana ini Bupati Inhil yang diwakili Asisten I H Tantawi Jauhari beserta unsur Forkopimda lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Jadi Kurir Sabu, Warga Inhil Diringkus di Inhu
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Edarkan Narkoba di Tanjungpinang, Tenaga Honorer Pemprov Kepri Ini Diamankan Polisi
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
Oknum Kades di Inhil Tersandung Kasus Pidana
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos