Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Aparat Polsek Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pemuda berinisial WBS. Pemuda tersebut diciduk lantaran diduga cabuli anak di bawah umur, Senin (29/5/2023).
Penangkapan itu ketika ayah korban yang tengah berada di Sumatera Utara (Sumut) mendapat informasi anaknya SE (11) tak kunjung pulang.
Keluarga korban yang kehilangan, mencari bersama-sama. Ada informasi menyebut korban terlihat pergi dengan WBS.
"Hingga keesokan harinya, barulah WBS kembali mengantarkan korban ke rumah orang tuanya," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (30/5/2023) dikutip antarariau.com.
Ketika ditanyai, korban mengakui bahwa ia dicabuli. Ia diajak tidur di dalam sebuah rumah kosong di pinggir jalan di Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
"Di sana lah pelaku menyetubuhi korban," lanjutnya.
Mendengar kabar itu, ayah korban marah dan tidak terima. Kemudian membuat laporan ke Polsek Rimba Melintang, atas apa yang dialami putrinya.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Rohil," sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002.
.png)

Berita Lainnya
Hingga Lebaran Kedua, 135 Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Kodim Yahukimo Papua Konfirmasi Koramil Suru-Suru Diserang KKB, 1 Prajurit Gugur
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
Bersama Beberapa Pejabat, Bupati Meranti Terjaring OTT KPK
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
Listyo Sigit Prabowo Dinilai Pilihan Tepat Gantikan Idham Azis
Tersangka Karhutla Riau Jadi 21 Orang, Lebih 341,27 Ha Lahan Terbakar
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran