Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Setubuhi Bocah di Rumah Kosong, Pria Cabul di Rohil Ditangkap Polisi
INDOVIZKA.COM - Aparat Polsek Rimba Melintang, Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pemuda berinisial WBS. Pemuda tersebut diciduk lantaran diduga cabuli anak di bawah umur, Senin (29/5/2023).
Penangkapan itu ketika ayah korban yang tengah berada di Sumatera Utara (Sumut) mendapat informasi anaknya SE (11) tak kunjung pulang.
Keluarga korban yang kehilangan, mencari bersama-sama. Ada informasi menyebut korban terlihat pergi dengan WBS.
"Hingga keesokan harinya, barulah WBS kembali mengantarkan korban ke rumah orang tuanya," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (30/5/2023) dikutip antarariau.com.
Ketika ditanyai, korban mengakui bahwa ia dicabuli. Ia diajak tidur di dalam sebuah rumah kosong di pinggir jalan di Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang.
"Di sana lah pelaku menyetubuhi korban," lanjutnya.
Mendengar kabar itu, ayah korban marah dan tidak terima. Kemudian membuat laporan ke Polsek Rimba Melintang, atas apa yang dialami putrinya.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Rohil," sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002.
.png)

Berita Lainnya
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Majelis Hakim Ingatkan Juliari Jangan Berpikir untuk Menyuap
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur
Pemuda Ini Bunuh Calon Mertua Gara-gara Diminta Kembalikan Motor Pemberian
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemko Pekanbaru 2015 Tak Kunjung Selesai, PP Surati Kejari
Miris! Pasien Pria di Pekanbaru Dicabuli Pegawai saat Terbaring Sakit
Dua Pelaku Curanmor di Pulau Burung Dibekuk Polisi
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Gasak Kotak Infak, 4 Pemuda Tanggung di Meranti Diamankan Polisi
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT