Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menetapkan dua mantan pengurus Baznas Kota Dumai berinisial IE dan IJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan total kerugian negara hampir Rp1,5 miliar.
Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto mengungkapkan, kedua tersangka IE dan IJ disangka melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS dan juga diri sendiri.
"Keduanya turut serta penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS (mantan bendahara Baznas) dan juga diri sendiri yang menimbulkan kerugian keuangan negara Baznas kota dumai, sekitar Rp1,4 miliar," katanya.
Agustinus menerangkan, kerugian sekitar Rp1,4 miliar tersebut, dilakukan para tersangka dalam selama kurun waktu 2019 sampai dengan 2021.
Untuk Pasal pokok yang diterapkan, tambahnya, yakni pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saat ini, besaran uang yang telah dinikmati masing-masing tersangka yakni IE dan IJ masih akan dipastikan jaksa penyidik berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam penyidikan yang masih terus berproses," jelasnya dilansir tribunpekanbaru.com.
Agustinus menjelaskan, jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka di Rutan sejak 1 September 2023 selama 20 hari dan dapat diperpanjang untuk kepentingan proses penyidikan.
"Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, oleh tenaga medis dari RS dr suhatman dumai, dan dinyatakan sehat," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Geger, Warga Batang Tuaka Ditikam OTK di Jalan Swarna Bumi
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Kasus Narkoba dan Langgar Disiplin, 4 Anggota Polres Siak Dipecat
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Aniaya Anak Kekasih Umur 4 Tahun, Pria di Riau Diringkus Polisi
Tak Miliki Izin, Karaoke Golden City Tembilahan Ditutup
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Pelaku Pemukulan Santriwati di Gaung Ternyata Residivis Kasus Cabul
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat