Pilihan
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menetapkan dua mantan pengurus Baznas Kota Dumai berinisial IE dan IJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan total kerugian negara hampir Rp1,5 miliar.
Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto mengungkapkan, kedua tersangka IE dan IJ disangka melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS dan juga diri sendiri.
"Keduanya turut serta penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS (mantan bendahara Baznas) dan juga diri sendiri yang menimbulkan kerugian keuangan negara Baznas kota dumai, sekitar Rp1,4 miliar," katanya.
Agustinus menerangkan, kerugian sekitar Rp1,4 miliar tersebut, dilakukan para tersangka dalam selama kurun waktu 2019 sampai dengan 2021.
Untuk Pasal pokok yang diterapkan, tambahnya, yakni pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saat ini, besaran uang yang telah dinikmati masing-masing tersangka yakni IE dan IJ masih akan dipastikan jaksa penyidik berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam penyidikan yang masih terus berproses," jelasnya dilansir tribunpekanbaru.com.
Agustinus menjelaskan, jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka di Rutan sejak 1 September 2023 selama 20 hari dan dapat diperpanjang untuk kepentingan proses penyidikan.
"Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, oleh tenaga medis dari RS dr suhatman dumai, dan dinyatakan sehat," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
WNA Meninggal di Atas Motor di Jalan Imam Bonjol
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Bakar Lahan, Budi Ditangkap Polisi di Rohil
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
BC Dumai Amankan Ratusan HP Seludupan Asal Batam
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
Bos Pemilik 1 Kilogram Sabu Sedang Diburu
Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau Akan Dipecat!
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara