Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Mantan Pengurus Baznas Dumai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menetapkan dua mantan pengurus Baznas Kota Dumai berinisial IE dan IJ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan total kerugian negara hampir Rp1,5 miliar.
Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto mengungkapkan, kedua tersangka IE dan IJ disangka melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS dan juga diri sendiri.
"Keduanya turut serta penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya atau menguntungkan orang lain yakni tersangka IS (mantan bendahara Baznas) dan juga diri sendiri yang menimbulkan kerugian keuangan negara Baznas kota dumai, sekitar Rp1,4 miliar," katanya.
Agustinus menerangkan, kerugian sekitar Rp1,4 miliar tersebut, dilakukan para tersangka dalam selama kurun waktu 2019 sampai dengan 2021.
Untuk Pasal pokok yang diterapkan, tambahnya, yakni pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saat ini, besaran uang yang telah dinikmati masing-masing tersangka yakni IE dan IJ masih akan dipastikan jaksa penyidik berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dalam penyidikan yang masih terus berproses," jelasnya dilansir tribunpekanbaru.com.
Agustinus menjelaskan, jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka di Rutan sejak 1 September 2023 selama 20 hari dan dapat diperpanjang untuk kepentingan proses penyidikan.
"Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka lebih dulu dilakukan pemeriksaan kesehatan, oleh tenaga medis dari RS dr suhatman dumai, dan dinyatakan sehat," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Prostitusi Online dan Pengedar Narkoba
Transaksi Narkoba di Hotel, Ar Diringkus Anggota Polres Inhil
Oknum Pegawai Kantor Camat LBJ Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Shabu
Densus Pastikan Penangkapan Teroris Tidak Berkaitan dengan Institusi dan Kriminalisasi
Jaksa Periksa Belasan Saksi, Termasuk Mantan Bupati Inhil
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Modus Pura-Pura Numpang, Begal di Pekanbaru Diamankan Warga
2 Pencuri Besi di Bandara Tempuling Diamankan Polisi
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya