Pilihan
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
INHIL- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau amankan 27 liter minuman keras berjenis tuak saat giat patroli.
Minuman keras tersebut diamankan dari penjual yang terletak di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Giat tersebut dipimpin oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing bersama 7 orang anggota Opsnal Satreskrim, dengan menyisiri Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Tanjung Harapan, Pekan Arba, Terminal, serta sekitaran pelabuhan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Barang bukti dibawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali. Ditemukan rombongan remaja sedang berkumpul di sekitaran Jalan Pekan Arba, selanjutnya dihimbau pada rombongan tersebut untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhut Sihombing.
Selanjutnya di sekitar Jalan Prof M Yamin Tembilahan ditemukan rombongan remaja yang sedang berkumpul sambil meminum tuak, juga dihimbau untuk bubar dan pulang ke rumah masing - masing.
Dijelaskannya, razia tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran corona virus (covid-19) serta aksi curanmor, begal, sajam, lundup, serta pengkonsumsi miras.
“Giat ini dalam rangka meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
Terlibat Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Dipecat
Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Pelaku Pembobolan Kantor PWI Inhil Berhasil Diringkus Tim Resmob
Jadi Bandar Sabu, Kadus dan PHL Desa di Riau Diringkus Polisi
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Jual Ekstasi dan Shabu, Ibu 38 Tahun Diringkus Polsek Tembilahan di Rumahnya