Pilihan
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
INHIL- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau amankan 27 liter minuman keras berjenis tuak saat giat patroli.
Minuman keras tersebut diamankan dari penjual yang terletak di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Giat tersebut dipimpin oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing bersama 7 orang anggota Opsnal Satreskrim, dengan menyisiri Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Tanjung Harapan, Pekan Arba, Terminal, serta sekitaran pelabuhan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Barang bukti dibawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali. Ditemukan rombongan remaja sedang berkumpul di sekitaran Jalan Pekan Arba, selanjutnya dihimbau pada rombongan tersebut untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhut Sihombing.
Selanjutnya di sekitar Jalan Prof M Yamin Tembilahan ditemukan rombongan remaja yang sedang berkumpul sambil meminum tuak, juga dihimbau untuk bubar dan pulang ke rumah masing - masing.
Dijelaskannya, razia tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran corona virus (covid-19) serta aksi curanmor, begal, sajam, lundup, serta pengkonsumsi miras.
“Giat ini dalam rangka meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
Ibu di Madiun Tega Bakar Bayinya Yang Baru Lahir Hingga Tewas
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Polisi Tembak 3 Pencuri Motor di Riau
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Penuhi Unsur Pidana untuk Dihukum Mati
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Desa Pulau Jambu Nekat Gantung Diri
Rumah Tidak Sesuai Iklan, Konsumen Laporkan Developer ke Polisi
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat