Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
INHIL- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau amankan 27 liter minuman keras berjenis tuak saat giat patroli.
Minuman keras tersebut diamankan dari penjual yang terletak di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Giat tersebut dipimpin oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing bersama 7 orang anggota Opsnal Satreskrim, dengan menyisiri Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Tanjung Harapan, Pekan Arba, Terminal, serta sekitaran pelabuhan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Barang bukti dibawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali. Ditemukan rombongan remaja sedang berkumpul di sekitaran Jalan Pekan Arba, selanjutnya dihimbau pada rombongan tersebut untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhut Sihombing.
Selanjutnya di sekitar Jalan Prof M Yamin Tembilahan ditemukan rombongan remaja yang sedang berkumpul sambil meminum tuak, juga dihimbau untuk bubar dan pulang ke rumah masing - masing.
Dijelaskannya, razia tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran corona virus (covid-19) serta aksi curanmor, begal, sajam, lundup, serta pengkonsumsi miras.
“Giat ini dalam rangka meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pria Pengedar Shabu di Tempuling Diamankan Polisi
Di Kempas, Uang Ratusan Juta Raib Setelah Kaca Mobil Dipecah OTK
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya
10.515 Miras Ilegal Asal Singapura Diselundupkan
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
Oknum Polres Inhil Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba di Pekanbaru
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak