Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Satreskrim Polres Inhil Amankan 27 Liter Minuman Keras Jenis Tuak
INHIL- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau amankan 27 liter minuman keras berjenis tuak saat giat patroli.
Minuman keras tersebut diamankan dari penjual yang terletak di Jalan Telaga Biru Kecamatan Tembilahan, Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Giat tersebut dipimpin oleh Kasat reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing bersama 7 orang anggota Opsnal Satreskrim, dengan menyisiri Jalan Swarna Bumi, Jalan Lingkar, Tanjung Harapan, Pekan Arba, Terminal, serta sekitaran pelabuhan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
“Barang bukti dibawa ke Polres Inhil dan terhadap penjual tuak dilakukan pembinaan agar tidak menjual tuak kembali. Ditemukan rombongan remaja sedang berkumpul di sekitaran Jalan Pekan Arba, selanjutnya dihimbau pada rombongan tersebut untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhut Sihombing.
Selanjutnya di sekitar Jalan Prof M Yamin Tembilahan ditemukan rombongan remaja yang sedang berkumpul sambil meminum tuak, juga dihimbau untuk bubar dan pulang ke rumah masing - masing.
Dijelaskannya, razia tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran corona virus (covid-19) serta aksi curanmor, begal, sajam, lundup, serta pengkonsumsi miras.
“Giat ini dalam rangka meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Kampar Blender 96,21 Gram Sabu BB 3 Kasus Narkoba
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
9 Orang Dinyatakan sebagai Tersangka Karhutla Riau
Penyeludupan 102.820 ekor Baby Lobster Berhasil Digagalkan Satpol Airud Polres Inhil
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Riau Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya