Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.
Kedua pelaku diamankan di Jalan H abd Gani Tembilahan pada Kamis (10/8) lalu.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).
Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah.
"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada si HS. Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.
Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.
"Mereka dikenai pasa 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Anak Bupati di Riau Berkelahi Gara-Gara Rebutan Wanita
9 Bocah Jadi Korban, Predator Anak di Rengat Barat Akhirnya Diringkus
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Edarkan Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Pembunuhan Toke Karet di Bengkalis Terungkap, Pelaku Remaja 17 Tahun
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Belanja di Warung Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi
Miliki Shabu, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Bocah di Riau Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Penuh Luka Robek
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg