Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
PEKANBARU - Ratusan dus rokok tanpa Cukai (ilegal) kembali disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di daerah Kabupaten Siak. Awalnya aparat menduga target membawa narkoba, setelah dilakukan pengecekan, ternyata berisikan rokok merk Luffman.
Rokok tersebut dibawa oleh dua orang pelaku inisial AS (33) sebagai supir cadangan dan S (30) selaku orang yang mengawal barang. Barang tersebut dibawa menggunakan mobil Fuso BB 9024 LF.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, Rabu (6/5/2020) malam, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ratusan rokok ilegal merk Luffman tersebut.
"Ya benar. Tim melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil Fuso yang berisikan rokok Luffman sebanyak 344 dus tanpa cukai (ilegal,red)," ungkap Suhirman.
Menurut informasi yang didapatkan, penangkapan ini awalnya dilakukan terkait adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kabar tersebut langsung diterima Direktorat Narkoba Polda Riau, bahwa barang tersebut dibawa dengan mobil Fuso BB 9024 LF.
Setelah dilakukan penyelidikan, mobil tersebut didapatkan tengah berada di daerah Perawang, Kabupaten Siak. Saat ditangkap, aparat malah menemukan ratusan dus rokok Luffman tanpa Cukai (Ilegal), namun narkoba tidak didapati.
"Saat ini, barang bukti rokok tersebut telah diserahkan kepihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Suhirman.
.png)

Berita Lainnya
Kepala BPKAD Kuansing Tersangka Korupsi SPPD Fiktif
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Aziz Syamsuddin Tegaskan Melalui Revisi UU Kejaksaan, Tidak Ada Lagi 'Maling Sendal' Dipenjara
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
Terjerat Bantu Kasus Korupsi 46 Bank BNI , Notaris Seniori di Pekanbaru Divonis 14 Bulan Penjara
GAMPAR Desak Kejati Lanjutkan Proses Suap APBD Kuansing 2017
Sadis, Gara-gara Cekcok, Pria Ini Penggal dan Bawa Kepala Istrinya ke Kantor Polisi Sambil Berjalan
Berakhir di 25 TKP, 4 Komplotan Jambret Diringkus Polsek Bukit Raya
Jual Sabu ke Polisi, Ibu Satu Anak di Riau Masuk Bui
Dianiaya dengan Senjata Tajam, Bidan di Sungai Guntung Dilarikan ke Rumah Sakit
Terbukti Ikut Dalam Pembunuhan Berencana Brigadi J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara