Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal

Fuso yang membawa ratusan rokok ilegal diamankan.

PEKANBARU - Ratusan dus rokok tanpa Cukai (ilegal) kembali disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di daerah Kabupaten Siak. Awalnya aparat menduga target membawa narkoba, setelah dilakukan pengecekan, ternyata berisikan rokok merk Luffman. 

Rokok tersebut dibawa oleh dua orang pelaku inisial AS (33) sebagai supir cadangan dan S (30) selaku orang yang mengawal barang. Barang tersebut dibawa menggunakan mobil Fuso BB 9024 LF.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, Rabu (6/5/2020) malam, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ratusan rokok ilegal merk Luffman tersebut. 

"Ya benar. Tim melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil Fuso yang berisikan rokok Luffman sebanyak 344 dus tanpa cukai (ilegal,red)," ungkap Suhirman.

Menurut informasi yang didapatkan, penangkapan ini awalnya dilakukan terkait adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kabar tersebut langsung diterima Direktorat Narkoba Polda Riau, bahwa barang tersebut dibawa dengan mobil Fuso BB 9024 LF. 

Setelah dilakukan penyelidikan, mobil tersebut didapatkan tengah berada di daerah Perawang, Kabupaten Siak. Saat ditangkap, aparat malah menemukan ratusan dus rokok Luffman tanpa Cukai (Ilegal), namun narkoba tidak didapati. 

"Saat ini, barang bukti rokok tersebut telah diserahkan kepihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Suhirman. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar