Pilihan
Suhardiman Amby Segera Jadi Bupati Definitif Kuansing
INDOVIZKA.COM - DPRD Kuansing diminta segera gelar rapat paripurna penetapan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing definitif. Bahkan Gubernur Riau, Syamsuar sudah mengirimkan surat untuk usulan tersebut.
Surat itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.21.3 -1262 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kuansing Andi Putra dan penujukan pelaksana tugas Bupati Kuansing.
Lalu, berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan media atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah penganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di dalam pasal 173 ayat 1 disebutkan, dalam hal Gubernur, Bupati dan Walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan, maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota menggantikannya.
Dikutip mediacenter.riau.go.id, Pasal 173 ayat 4, DPRD kabupaten/kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati, Wakil Walikota menjadi Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati/Wali Kota. Maka itu, Gubri meminta pada pimpinan DPRD Kuansing untuk segera melakukan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati.
Itu disampaikan pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani. Pihaknya memang sudah mengirimkan surat tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
"Iya kami sudah kirimkan surat ke Pemkab Kuansing untuk meminta DPRD Kuansing agar segera melaksanakan rapat paripurna pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Kuansing. Kemudian mengusulkan kepada Gubernur," ucapnya.
Sebagai informasi Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby masih menjadi Plt Bupati Kuansing. Sebab Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra terjerat kasus tindak pidana korupsi oleh KPK.
.png)

Berita Lainnya
Bank BPR Gemilang Tandatangani MOU dengan Yayasan Fathur Rahman
Perumahan di Jalan Datuk Tunggul Kebanjiran Lagi, Kapan Berakhir ?
Rusidi Rusydan Terpilih Jadi Ketua KPU Riau 2025-2029
Sebagian Gugatan Dikabulkan, Hafith Syukri: Semoga PSU Benar-benar Dihadiri Pemilih yang Berhak Memilih
BRI Banjir Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021
40 Polisi di Jajaran Polres Inhil Naik Pangkat
Jalur Sepeda Belum Maksimal, Dishub Pekanbaru Mau Tambah Rute
Edarkan Sabu, Warga Bukit Selanjut Kelayang Diciduk Polisi
Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Korban Jambret Usai Buka Puasa Bersama
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Abdimas Segera Disidangkan
Penjualan Smartphone di Pekanbaru Meningkat, Didominasi Kebutuhan Sekolah
Demi Atasi Banjir, DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Tabrak Aturan Pusat yang Menyulitkan