Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Suhardiman Amby Segera Jadi Bupati Definitif Kuansing
INDOVIZKA.COM - DPRD Kuansing diminta segera gelar rapat paripurna penetapan Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuansing definitif. Bahkan Gubernur Riau, Syamsuar sudah mengirimkan surat untuk usulan tersebut.
Surat itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.21.3 -1262 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kuansing Andi Putra dan penujukan pelaksana tugas Bupati Kuansing.
Lalu, berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan media atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah penganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di dalam pasal 173 ayat 1 disebutkan, dalam hal Gubernur, Bupati dan Walikota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan, maka Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Wali Kota menggantikannya.
Dikutip mediacenter.riau.go.id, Pasal 173 ayat 4, DPRD kabupaten/kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati, Wakil Walikota menjadi Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati/Wali Kota. Maka itu, Gubri meminta pada pimpinan DPRD Kuansing untuk segera melakukan rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati.
Itu disampaikan pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani. Pihaknya memang sudah mengirimkan surat tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
"Iya kami sudah kirimkan surat ke Pemkab Kuansing untuk meminta DPRD Kuansing agar segera melaksanakan rapat paripurna pengumuman pengangkatan Wakil Bupati Kuansing. Kemudian mengusulkan kepada Gubernur," ucapnya.
Sebagai informasi Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby masih menjadi Plt Bupati Kuansing. Sebab Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra terjerat kasus tindak pidana korupsi oleh KPK.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Wardan Resmi Lantik Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Inhil
Satlantas Polres Inhil Bantu Uraikan Kemacetan di Kempas
Sudah 3 Bulan Belum Cair, Bansos Covid-19 di Siak Masih Tunggu Perbup
Di Pelangiran, Satgas TMMD Kodim 0314/Inhil Bimbing Anak-anak Mengaji
Wajib Mampir, Rajawali Coffe & Eatery Tawarkan Kopi dan Makanan Enak
PKB Inhil Apresiasi Buku 'Rekam Jejak Pengawas Pemilu Tahun 2019
Penggelapan Dana YPRH, Polda Riau Periksa Mantan Wabup Rohul
Tertibkan Perkebunan Ilegal, Pemprov Riau akan Libatkan KLHK
Pasar Induk Mangkrak, Sekda Pekanbaru Bakal Panggil Kadisperindag dan Rekanan
Jalan Riau Bakal Dibikin Satu Arah
Tak hanya Rumah Ibadah, Tempat Hiburan di Pekanbaru Juga harus Dibatasi Selama Ramadan
PKB Inhil Apresiasi Buku 'Rekam Jejak Pengawas Pemilu Tahun 2019