Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/13894333550-images_(40).jpeg)
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) – Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil),menetapkan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial N sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Kades Pelanduk aktif ini di duga telah menyalahgunakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.
Penetapan tersangka terhadap N ini setelah penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Ruang Unit II Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (6/12/21).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Amru Abdullah menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan N pada tahun anggaran 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.855.173.150,-.
“Penetapan terhadap N dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan Penangkapan dan Penahanan,” ungkap AKP Amru melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/21).
Menurutnya, penetapan ini sehubungan dengan Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Saat ini tersangka telah dimasukan ke Rutan Polres Inhil untuk menunggu proses selanjutnya,” pungkas AKP Amru.
Berita Lainnya
Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum, Kapolres Kuansing : Jika Terbukti di Tindak Tegas
Digugat Konsumen 1,1 Ton Emas, Antam Dinilai Tidak Bersalah
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
ABG di Riau Meregang Nyawa di Hotel, Polres Tetapkan Teman Kencan Korban Tersangka
Kompol Z Meninggal Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Ini Kronologisnya
Disebut Salah Tembak Warga, Polsek Pelalawan : Itu Memang Target Operasi
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pulau Burung Diringkus Polisi
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi