Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) – Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil),menetapkan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial N sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Kades Pelanduk aktif ini di duga telah menyalahgunakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.
Penetapan tersangka terhadap N ini setelah penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Ruang Unit II Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (6/12/21).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Amru Abdullah menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan N pada tahun anggaran 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.855.173.150,-.
“Penetapan terhadap N dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan Penangkapan dan Penahanan,” ungkap AKP Amru melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/21).
Menurutnya, penetapan ini sehubungan dengan Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Saat ini tersangka telah dimasukan ke Rutan Polres Inhil untuk menunggu proses selanjutnya,” pungkas AKP Amru.
.png)

Berita Lainnya
Sebelum Curi Sawit, Dua Pemuda di Rohul Isap Ganja
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Perampok Bersenja Bikin Resah Warga, Kapolda Sebut Identitas Pelaku
Jengkel Diperas, Pria di Pekanbaru Tikam 'Cewek MiChat'
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Polri Sebut Tidak Ada Pelanggaran Hukum pada Kerumunan saat Kunjungan Jokowi di NTT
Tukang Gali Makam 'Cangkul' Pengurus TPU Hingga Tewas
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras