Pilihan
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) – Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil),menetapkan seorang Kepala Desa (Kades) berinisial N sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Kades Pelanduk aktif ini di duga telah menyalahgunakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.
Penetapan tersangka terhadap N ini setelah penyidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Ruang Unit II Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (6/12/21).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Amru Abdullah menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan N pada tahun anggaran 2020 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.855.173.150,-.
“Penetapan terhadap N dilakukan sekira pukul 10.00 WIB. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan Penangkapan dan Penahanan,” ungkap AKP Amru melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/21).
Menurutnya, penetapan ini sehubungan dengan Sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Saat ini tersangka telah dimasukan ke Rutan Polres Inhil untuk menunggu proses selanjutnya,” pungkas AKP Amru.
.png)

Berita Lainnya
Tak Tahan dengan Penyakitnya, Seorang Pasien Memilih Gantung Diri
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
2 Pemuda di Kuansing Diamankan Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Ditangkap Polisi
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Polres Kampar Ringkus DPO Kasus Sabu di Bangkinang
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba