Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
INDOVIZKA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan petasan dan kembang api ilegal, Senin (30/12/2019) malam di Tembilahan Hulu.
Dua dus petasan dan kembang api berukuran besar diamankan pihak kepolisian setelah diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen atau izin.
Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus SH mengungkapkan, pihaknya mendapati petasan dan kembang api dari sebuah mobil travel. Berdasarkan pengakuan pihak travel, dikatakan Wakapolres, petasan dan kembang api tersebut merupakan barang titipan dari seseorang yang menggunakan jasa pengiriman melalui travel.
"Menurut mereka (pihak travel, red) ada yang menitip barang (petasan dan kembang api, red) ke travel. Nanti, setelah sampai ada orangnya yang ngambil. Mereka tidak tahu juga siapa yang akan ngambil barangnya," tutur Wakapolres usai razia.
Masih berdasarkan keterangan pihak travel, diungkapkan Wakapolres, petasan dan kembang api tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan digunakan saat malam tahun baru.
"Mudah-mudahan nanti kalau ada pemiliknya kita tanya apakah mereka ada izin. Kalau tidak, ya nanti kita musnahkan," tutur Wakapolres.
Ciptakan Suasana Kondusif Sambut Tahun Baru
Selanjutnya, Wakapolres menuturkan, razia yang digelar pihak Polres Inhil bertujuan untuk menciptakan suasana tahun baru yang kondusif.
Menurut Wakapolres, razia yang digelar di dalam kota Tembilahan dibagi menjadi patroli jalan kaki dan patroli menggunakan kendaraan bermotor. Patroli jalan kaki menyasar kawasan pasar terapung dan pasar jongkok serta kawasan pertokoan yang dianggap rawan.
Sementara, untuk patroli menggunakan kendaraan bermotor, pihak Polres yang mengerahkan 15 sepeda motor dan seluruh unit mobil patroli menyasar lokasi balap liar dan kumpulan pemuda-pemudi di sekitar kawasan jalan Swarna Bumi, Tembilahan.
"Selanjutnya, kita arahkan patroli mulai dari kota ke parit 6 sampai ke Tembilahan Hulu. Tujuan patroli tentunya untuk menciptakan suasana kondusif, memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2020," tutup Wakapolres.
.png)

Berita Lainnya
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau, Satu Pelaku Ditangkap
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Buang Sampah Sembarang, 5 Warga Pekanbaru Diamankan Tim Yustisi
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Tim Satreskrim Polres Kuansing Tangkap Penjudi Online Gunakan Unit Handphone.
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Kesal, Hakim Perintahkan JPU Baca Dakwaan 5 Pentolan FPI yang Tolak Sidang Online
Satreskrim Inhil Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Waktu Subuh
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri