Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
INDOVIZKA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan petasan dan kembang api ilegal, Senin (30/12/2019) malam di Tembilahan Hulu.
Dua dus petasan dan kembang api berukuran besar diamankan pihak kepolisian setelah diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen atau izin.
Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus SH mengungkapkan, pihaknya mendapati petasan dan kembang api dari sebuah mobil travel. Berdasarkan pengakuan pihak travel, dikatakan Wakapolres, petasan dan kembang api tersebut merupakan barang titipan dari seseorang yang menggunakan jasa pengiriman melalui travel.
"Menurut mereka (pihak travel, red) ada yang menitip barang (petasan dan kembang api, red) ke travel. Nanti, setelah sampai ada orangnya yang ngambil. Mereka tidak tahu juga siapa yang akan ngambil barangnya," tutur Wakapolres usai razia.
Masih berdasarkan keterangan pihak travel, diungkapkan Wakapolres, petasan dan kembang api tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan digunakan saat malam tahun baru.
"Mudah-mudahan nanti kalau ada pemiliknya kita tanya apakah mereka ada izin. Kalau tidak, ya nanti kita musnahkan," tutur Wakapolres.
Ciptakan Suasana Kondusif Sambut Tahun Baru
Selanjutnya, Wakapolres menuturkan, razia yang digelar pihak Polres Inhil bertujuan untuk menciptakan suasana tahun baru yang kondusif.
Menurut Wakapolres, razia yang digelar di dalam kota Tembilahan dibagi menjadi patroli jalan kaki dan patroli menggunakan kendaraan bermotor. Patroli jalan kaki menyasar kawasan pasar terapung dan pasar jongkok serta kawasan pertokoan yang dianggap rawan.
Sementara, untuk patroli menggunakan kendaraan bermotor, pihak Polres yang mengerahkan 15 sepeda motor dan seluruh unit mobil patroli menyasar lokasi balap liar dan kumpulan pemuda-pemudi di sekitar kawasan jalan Swarna Bumi, Tembilahan.
"Selanjutnya, kita arahkan patroli mulai dari kota ke parit 6 sampai ke Tembilahan Hulu. Tujuan patroli tentunya untuk menciptakan suasana kondusif, memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2020," tutup Wakapolres.
.png)

Berita Lainnya
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Pelaku Pencurian Speedboat di Inhil Diamankan Polsek Kateman
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
Satpol PP Siak Grebek Toko Kelontong Jual Miras di Bungaraya
Diduga Dipukul Oknum Aparat, Mahasiswa Bela Kamarek di Kejati Pekanbaru Kepalanya Bocor
Pelaku tindak asusila di Tembilahan terancam 20 tahun penjara
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?