Pilihan
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi
KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap kasus narkoba dan mengamankan 2 orang pelaku yang masih mengedarkan narkotika ditengah merebaknya wabah Covid-19. Keduanya ditangkap di 2 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Kecamatan Bangkinang Kota dan Kecamatan Bangkinang pada Senin sore (27/4/2020).
Kedua pelaku yang diamankan adalah ZL (32) warga Desa Binuang Kecamatan Bangkinang, dan AN (29) warga Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.
Dari para pelaku ini petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 52,91 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hp dan sejumlah peralatan penggunaan shabu.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Penangkapan pertama terhadap tersangka ZL sekira pukul 15.00 wib, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di salahsatu wisma yang berlokasi di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan,
Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka inisial ZL dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,25 gram.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka ZL didapat informasi bahwa ZL ini ada menitipkan sabu kepada temannya AN yang beralamat di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.
Sekira pukul 18.00 wib, petugas berhasil menangkap AN saat berada di Jalan Lingkar Pasar SP2 Desa Suka Mulya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 paket dalam kaleng minyak rambut yang disimpan pada kantong celana pelaku.
Dari hasil introgasi AN mengaku masih menyimpan sabu dirumahnya di Desa Bukit Payung. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu yang disimpan di belakang rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Daren, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Dien)
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Inhil
Di GOR Siak, Bocah SD di Gilir 8 Remaja
Kisah Memilukan Gadis SMP Diperkosa Polisi Akibat Tak Pakai Masker
Sadis, Diduga Cemburu Seorang Suami di Enok Tega Bunuh Istrinya
Polres Inhil Musnahkan BB 870,36 gram Narkoba dan 82 butir pil ekstasi
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Komplotan Pencuri CPO di Riau Diringkus Polisi
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Karena Judi Online, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu Miliki Jaringan Internasional
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap