Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi II DPR RI Tegaskan Penundaan Pilkada Bukan Ranah Bawaslu
INDOVIZKA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menegaskan bahwa bukan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusulkan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Usul Bawaslu menyangkut penundaan Pilkada Serentak 27 November 2024 dengan alasan Presiden baru dilantik dan masalah keamanan menurut saya mengada-ada dan bukan ranah Bawaslu,” kata Junimart di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Dia juga menyoroti sikap Bawaslu yang tiba-tiba berubah menjadi tidak mendukung Pilkada diadakan tahun 2024. Menurut Junimart, Bawaslu selama rapat kerja hingga rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, tidak pernah keberatan dengan jadwal Pilkada.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
“Beberapa kali Raker dan RDP dengan penyelenggara Pemilu (termasuk Bawaslu) pembahasan tentang penentuan jadwal Pilkada Serentak 2024 di Komisi II DPR RI tidak pernah keberatan,” katanya.
Karena itu dia mempertanyakan kenapa Bawaslu mengeluarkan pernyataan tersebut saat ini. Dia menyarankan agar Bawaslu fokus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Junimart menilai alasan Bawaslu yang mengusulkan penundaan Pilkada karena persoalan keamanan, hal itu bukan ranah penyelenggara pemilu.
Menurut dia, masalah keamanan adalah ranahnya penegak hukum sehingga tugas Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaan, penyelenggara, peserta Pemilu dan bisa memberi sanksi.
.png)

Berita Lainnya
Bagi-bagi Tumpeng di HUT ke-48, Zukri Minta Kader PDIP Terus Berkontribusi untuk Masyarakat
Ternyata Benar Museum Cinta SBY-Ani Dibangun Pakai APBD, Tapi Bukan Permintaan SBY
Mahfud MD Anggap KLB Demokrat Masalah Internal
Di Kateman, Calon Bupati Inhil H. Dani Rapatkan Barisan Pendukungnya
Meski Masa Jabatan Kepala Daerah Belum Berakhir, 9 Daerah di Riau Gelar Pilkada Serentak 2020
Sengkarut Pilkada Pelalawan Pasca Zukri-Nasar Dinyatakan Pemenang
Hanya Menang di 3 Daerah, PDIP Riau Evaluasi Hasil Pilkada 2020
Demokrat Dekralasi Anis Sebagai Capres di 2024
Nasarudin Terpilih Jadi Ketua KNPI Riau Periode 2021-2024 Versi Musda Pelalawan
Golkar Riau Dukung Erlangga Hartarto Maju Pilpres 2024, Syamsuar Minta Gencar Sosialisasi
Ketum FKMPR Nilai Ada Plus Minus Dalam Pro Kontra UU Pemilu
Hafith Sukri Siap Maju Sebagai Cabup di Pilkada Rohul Periode 2020-2025