Pilihan
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Pelaku pengancaman terhadap penjual warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak berwajib.
Pelaku inisial K (41) warga Kecamatan Enok bersama rekannya singgah ke tempat pelapor inisial A (42), pada Minggu (25/5/2025) pukul 02:30 Wib, untuk memesan makanan.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, K memesan nasi goreng, selang beberapa saat pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie campur nasi (minas).
Pelapor mengatakan agar pelaku bersabar, karena dia masih membuatkan pesanan orang lain.
Setelah selesai membuat makanan pesanan orang lain, pelapor menanyakan kembali pesanan pelaku.
Namun, pelaku langsung membentak pelapor dengan mengatakan “Kau ni apa mau kau”, sambil menggeluarkan badik dari pinggang serta mengancam pelapor.
Pelapor mengatakan “santai lah bang” dengan maksud untuk menenangkan pelapor tersebut. Pelaku berjalan dan masuk ke kendaraannya sambil mengoceh ngoceh.
"Setelah naik ke kendaraan, pelaku keluar lagi dengan terus melakukan pengancaman, namun pelapor tidak terlalu dengar," ucap Kapolres.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengadukan hal tersebut ke Polsek Kempas untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Masih di hari yang sama pelaku sudah kamu amankan beserta sebilah badik. Pelaku dikenai pasal 335 KUHPidana," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Mahasiswa Fisip dan Teknik Universitas Riau Bentrok Gara-gara Futsal
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Warga Satu Dusun Keracunan Takjil hingga Tewaskan 1 Orang, Pemerintah Tetapkan KLB
Positif Narkoba, 24 ASN Pemprov Riau Dicopot
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling
3 Terduga Pelaku Karhutla Dibekuk Polres Rohil Ditempat Yang Berbeda
Dua Kurir Sabu 5 Kg di Riau Diringkus Polisi
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare