Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Pelaku pengancaman terhadap penjual warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak berwajib.
Pelaku inisial K (41) warga Kecamatan Enok bersama rekannya singgah ke tempat pelapor inisial A (42), pada Minggu (25/5/2025) pukul 02:30 Wib, untuk memesan makanan.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, K memesan nasi goreng, selang beberapa saat pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie campur nasi (minas).
Pelapor mengatakan agar pelaku bersabar, karena dia masih membuatkan pesanan orang lain.
Setelah selesai membuat makanan pesanan orang lain, pelapor menanyakan kembali pesanan pelaku.
Namun, pelaku langsung membentak pelapor dengan mengatakan “Kau ni apa mau kau”, sambil menggeluarkan badik dari pinggang serta mengancam pelapor.
Pelapor mengatakan “santai lah bang” dengan maksud untuk menenangkan pelapor tersebut. Pelaku berjalan dan masuk ke kendaraannya sambil mengoceh ngoceh.
"Setelah naik ke kendaraan, pelaku keluar lagi dengan terus melakukan pengancaman, namun pelapor tidak terlalu dengar," ucap Kapolres.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengadukan hal tersebut ke Polsek Kempas untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Masih di hari yang sama pelaku sudah kamu amankan beserta sebilah badik. Pelaku dikenai pasal 335 KUHPidana," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Polres Inhil Ringkus Pelaku Narkotika di Jalan SKB Tembilahan
Simpan 39,61 Gram Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polisi
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Tak Punya Izin Operasi saat Pandemi Covid-19, Pemilik dan Manager Sky Club Jadi Tersangka
Ancam Polisi dengan Badik, Pria Pemilik Shabu di Tembilahan Ini Meninggal
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Anak Bupati di Riau Dijebloskan ke Dalam Penjara
Di Tengah Ancaman Covid-19, Sengketa Lahan di Inhil Memanas
Tak Terima Anaknya di Tampar dan Cekik, Pria di Pekanbaru di Polisikan Istrinya
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi