Pilihan
Pelaku Pengancaman Terhadap Penjual Nasi Goreng Diamankan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Pelaku pengancaman terhadap penjual warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak berwajib.
Pelaku inisial K (41) warga Kecamatan Enok bersama rekannya singgah ke tempat pelapor inisial A (42), pada Minggu (25/5/2025) pukul 02:30 Wib, untuk memesan makanan.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, K memesan nasi goreng, selang beberapa saat pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie campur nasi (minas).
Pelapor mengatakan agar pelaku bersabar, karena dia masih membuatkan pesanan orang lain.
Setelah selesai membuat makanan pesanan orang lain, pelapor menanyakan kembali pesanan pelaku.
Namun, pelaku langsung membentak pelapor dengan mengatakan “Kau ni apa mau kau”, sambil menggeluarkan badik dari pinggang serta mengancam pelapor.
Pelapor mengatakan “santai lah bang” dengan maksud untuk menenangkan pelapor tersebut. Pelaku berjalan dan masuk ke kendaraannya sambil mengoceh ngoceh.
"Setelah naik ke kendaraan, pelaku keluar lagi dengan terus melakukan pengancaman, namun pelapor tidak terlalu dengar," ucap Kapolres.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengadukan hal tersebut ke Polsek Kempas untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Masih di hari yang sama pelaku sudah kamu amankan beserta sebilah badik. Pelaku dikenai pasal 335 KUHPidana," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Bandar Shabu di Parit 8
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Sadis! Oknum Karyawan PT PAL Tebas Leher Bocah Hingga Putus
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Satu Keluarga Tewas Diseruduk Pick Up, Bayi 9 Bulan Tewas di Tempat
Gunakan Ijazah SD Palsu, Oknum Kades di Riau Dipolisikan
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
Berkas Kasus Karhutla Lengkap, Dua Pimpinan PT DSI Segera Disidangkan
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Meranti Dipecat Tidak Hormat
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi