Pilihan
Kapolda Riau Perintahkan Razia Tempat Hiburan Malam
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan

INDOVIZKA.COM, SIAK - Tim gabungan personel Kepolisian Resor Siak dan Sektor Tualang melakukan penyisiran dan mengamankan sebanyak 23 orang dari dua organisasi masyarakat yang berselisih hingga berujung saling serang pada Rabu dini hari (15/1/2020).
"Kita sudah amankan 23 orang dari kedua ormas, tiga orang diduga kuat pelaku penyerangan dan 20 lainnya kita periksa masih sebagai saksi," kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya yang memimpin langsung penyisiran, Rabu (15/1) dikutip Antarariau.
Lebih lanjut, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya. Oleh karena itu saat ini tim masih sedang bergerak melakukan pengejaran terhadap para pelaku tersebut.
- Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
- Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
- Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
- Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Plt Kadis PUPR Pelalawan
- Dua Pemuda di Tanah Merah Ditangkap Polisi Karena Shabu
Dikatakannya, bahwa saat ini situasi sudah bisa dikendalikan, aman, dan kondusif. Terutama di Perawang, Kecamatan Tualang yang menjadi lokasi bentrok."Jadi tidak seperti yang beredar di media sosial," imbuhnya.
Meski begitu, Polres Siak dan Polsek Tualang tetap melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar menuju ke Siak. Hal ini lanjut dia tentunya untuk memastikan semua aman.
Bentrok antar dua ormas ini dikatakan awalnya hanya dipicu oleh masalah sepele antar anggota. Namun kemudian berujung pada aksi saling intai hingga duel yang menyebabkan luka di kedua belah pihak.
Sejatinya persoalan ini sudah ada kesepakatan damai sebelum terjadinya bentrok tersebut. Itu juga sudah dimediasi dan difasilitasi oleh Polsek Tualang di sana.
Akan tetapi entah mengapa bentrok akhirnya terjadi juga hingga menyebabkan adanya korban luka. Akhirnya polisi pun bergerak dan mengamankan sejumlah orang tersebut ke Markas Polres Siak. (*)
Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Razia Panti Pijat Plus-Plus, Wanita Hamil Tua di Pekanbaru Ikut Terjaring Satpol PP
Korupsi Dana Desa, Kades di Riau Divonis 4,5 Tahun Penjara
Mabes Polri Minta Masyarakat Laporkan Jika Lihat Polisi Mabuk
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Akhirnya, Terduga Pelaku Korupsi Pipa Transmisi PDAM Tembilahan Ditangkap
Mantan Kapolda Sumut Komjen Agus Andrianto Resmi Menjabat Kabareskrim
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi