Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.
Berita Lainnya
Beri Efek Jera, 15 Pelanggar Protkes di Inhil Didenda Uang dan Kerja Sosial
Tim Opsnal Polsek Panipahan Ringkus Satu Pelaku Pencurian, 2 DPO
Terlibat Kasus Penganiayaan, Bupati Rohil Perintahkan BKDSDM Copot Jabatan Anaknya
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Polda Riau Berhasil Sita 4 Kg Sabu, Satu Tersangka Ditembak
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
Mengaku Nabi dan Hendak Bubarkan Agama Islam, Pria di Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas