Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, ASN Kejati Riau Babak Belur Dihajar Warga
PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejati Riau bernama MSP (47) babak belur dihajar oleh warga, setelah kabur usai menabrak pengendara sepeda motor.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (19/4/2022) sekirar pukul 00.03 WIB. ASN Kejati Riau yang menggunakan mobil Pajero nomor polisi BM 1214 VM menabrak seorang wanita di Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Bermula saat mobil Pajero yang dikendarai oleh MSP bergerak di Jalan Adi Sucipto datang dari arah Barat menuju Timur.
Sesampainya di depan Rumah Makan Irama, mobil tersebut mengarah ke kanan dan masuk ke jalur kanan sehingga menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh perempuan bernama Zakiatis.
Tabrakan tersebut membuat korban terpental ke tepi jalan. Setelah menabrak, MSP langsung kabur dengan mobil Pajero yang Ia kendarai.
Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha mengejar mobil Pajero yang dikendarai oleh MSP. Setelah mobil berhasil diberhentikan, MSP ditarik keluar dari mobilnya dan sempat dihajar oleh massa.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan MSP dari amukan massa.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, saat ini kedua korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"MSP mengalami luka lebam di wajah. Sedangkan korban Zakiatis mengalami patah kaki kiri, patah bahu kiri, luka di mulut dan lebam di mata kiri. Keduanya sudah dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Curi Hp, Warga Guntung Ini Babak Belur Dihajar Massa
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Terekam CCTV, Pencuri Kotak Infak Mesjid di Tembilahan Diringkus Polisi
Bripka Andry Bongkar Setoranh Uang 650 Juta, Diduga 8 Anggota Brimob Terlibat
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
BBKSDA Riau Gagalkan Ilegal Logging di Kawasan CA Bukit Bungkuk Kampar
2 Orang Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepsek SMPN 1 TBH Hulu Dilaporkan ke Polisi
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar