Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM– Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi, Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Utama RSD Madani Pekanbaru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan proyek rehabilitasi rumah sakit senilai lebih dari Rp2,1 miliar.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Kamis (24/4/2025) malam.
Kasus yang menyeret Naldo bermula dari laporan Harimantua Dibata Siregar, yang merasa dirugikan secara finansial akibat proyek yang tak kunjung terealisasi sejak Maret 2024—saat Naldo masih memimpin RSD Madani.
"Pemeriksaan dilakukan secara intensif di ruang Tipidkor dan berujung pada penahanan malam ini,” ungkap Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, menegaskan langkah tegas yang diambil penyidik.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi serta melakukan gelar perkara. Dugaan kuat bahwa proyek senilai miliaran rupiah itu hanya akal-akalan, kini membuat Naldo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara. Saat ini, Naldo telah resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
LMR Inhil Laporkan Kasus Pemukulan Anggota Kelompok Tani di Kecamatan Kemuning ke Polisi
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Bengkalis Tega Bunuh Istri
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Lagi Enak Tidur, Janda Kembang Diperkosa Pemuda
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Polres Inhil Amankan Penipu Asal Nigeria
2021, Polres Inhil Masih Fokus Berantas Narkoba
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliyaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Dibekuk Polisi
Janjikan Pekerjaan, Pasutri di Riau Paksa Anak Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang