Pilihan
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM– Setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi, Arnaldo Eka Putra, mantan Direktur Utama RSD Madani Pekanbaru, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan proyek rehabilitasi rumah sakit senilai lebih dari Rp2,1 miliar.
Penetapan status hukum tersebut dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Kamis (24/4/2025) malam.
Kasus yang menyeret Naldo bermula dari laporan Harimantua Dibata Siregar, yang merasa dirugikan secara finansial akibat proyek yang tak kunjung terealisasi sejak Maret 2024—saat Naldo masih memimpin RSD Madani.
"Pemeriksaan dilakukan secara intensif di ruang Tipidkor dan berujung pada penahanan malam ini,” ungkap Kompol Bery Juana Putra, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, menegaskan langkah tegas yang diambil penyidik.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi serta melakukan gelar perkara. Dugaan kuat bahwa proyek senilai miliaran rupiah itu hanya akal-akalan, kini membuat Naldo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara. Saat ini, Naldo telah resmi ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Warung Makan
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
Wakapolri Resmikan Gedung Mapolda Riau Secara Virtual
Selundupkan WNA Rohingya, Tiga Warga Rupat Diringkus Satpolair Bengkalis
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Riau, 19 Kg Sabu-500 Pil Ekstasi Disita
Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap
Sesosok Mayat Ditemukan dengan Kondisi Membusuk & Membengkak di Bawah Jembatan
Pemprov Riau Bakal Bangkrut Jika PK Kasus Gondai Pelalawan Dikabulkan
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Bakar Lahan Seluas 50 Hektar, Warga Keritang Ditangkap Polisi
Kronologi Teror di Rumah Keluarga Veronica Koman: Ada Ledakan dan Bangkai Ayam