Pilihan
Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap
INDOVIZKA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru meringkus pria inisial W (46), atas kasus percaloan di Kantor Imigrasi Pekanbaru.
Terduga pelaku ini diamankan di halaman parkir Kantor Imigrasi Klas I TPI PEkanbaru Jalan Teratai, Kamis (9/1/2020) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, uang tunai didalam dompet W sebesar Rp2.400.000,-. Lalu, uang Rp4.550.000 dari dalam saku celana.
''Selain uang tunai, turut disita ATM Mandiri dan bukti buku rekap yang berisi tanggal, bulan, tahun dan nama pemohon yang mengurus paspor,'' kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin, Senin (20/1/2020) kemarin.
Terkait penangkapan ini, Kasat menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Sama halnya, saat ditanya apakah, ada keterlibatan orang dalam kantor Imigrasi Pekanbaru.
''Masih perlu kita dalami,'' kata Awaludin.
Sementara Kepala Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru, Idul Adheman mengatakan, menyerahkan penangan pelaku sepenuhnya ke pihak Kepolisian.
Ia mendukung penangkapan tersebut, karena sejalan dengan upaya Imigrasi Pekanbaru bersih dari pungli.
''Soal adanya keterlibatan pegawai imigrasi. Saya tidak tahu. Tapi yang namanya petugas kita, tidak ada,'' ujar Idul.
Menurutnya, untuk semua pembayaran proses pengurusan dilakukan di bank. Selain itu, juga ada tarif pelayanan paspor percepatan, tarifnya Rp1.350.000,'' ungkapnya
''Itu tarif resmi, itu masuk PNBP semua. Dan pembayaran seluruhnya di Bank,'' pungkas Idul. (HA)
.png)

Berita Lainnya
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau
Anggota DPR Pertanyakan Dasar PPATK Blokir Rekening Bank Milik FPI
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Oknum Sipir Lapas Pekanbaru di Bayar 5 Juta Jadi Kurir Narkoba
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Gadis Remaja Ini Diamankan Polisi
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Meski Berulang Kali Ditegur, Karaoke di Tembilahan Tetap Beroperasi
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat