Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap

Ilustrasi

INDOVIZKA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru meringkus pria inisial W (46), atas kasus percaloan di Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Terduga pelaku ini diamankan di halaman parkir Kantor Imigrasi Klas I TPI PEkanbaru Jalan Teratai, Kamis (9/1/2020) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, uang tunai didalam dompet W sebesar Rp2.400.000,-. Lalu, uang Rp4.550.000 dari dalam saku celana.

''Selain uang tunai, turut disita ATM Mandiri dan bukti buku rekap yang berisi tanggal, bulan, tahun dan nama pemohon yang mengurus paspor,'' kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin, Senin (20/1/2020) kemarin.

Terkait penangkapan ini, Kasat menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

Sama halnya, saat ditanya apakah, ada keterlibatan orang dalam kantor Imigrasi Pekanbaru.

''Masih perlu kita dalami,'' kata Awaludin.

Sementara Kepala Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru, Idul Adheman mengatakan, menyerahkan penangan pelaku sepenuhnya ke pihak Kepolisian.

Ia mendukung penangkapan tersebut, karena sejalan dengan upaya Imigrasi Pekanbaru bersih dari pungli.

''Soal adanya keterlibatan pegawai imigrasi. Saya tidak tahu. Tapi yang namanya petugas kita, tidak ada,'' ujar Idul.

Menurutnya, untuk semua pembayaran proses pengurusan dilakukan di bank. Selain itu, juga ada tarif pelayanan paspor percepatan, tarifnya Rp1.350.000,'' ungkapnya

''Itu tarif resmi, itu masuk PNBP semua. Dan pembayaran seluruhnya di Bank,'' pungkas Idul. (HA)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar