Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menyita sebanyak 316 barang bukti (BB) dokumen dalam penggeledahan di Kantor PT. BPR Gemilang Jalan Abdul Manaf Tembilahan, Senin (7/7/2023).
Dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi ini disita Tim Pidsus Kejari Inhil setelah penggeledahan selama 7 jam di Lantai II Kantor Perseroda tersebut.
Sekitar pukul 21.15 WIB Tim Pidsus Kejari Inhil yang di pimpin Kepala meninggalkan Kantor PT. BPR Gemilang dengan membawa 1 box container atau kotak besar yang berisikan dokumen pendukung penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Puspitasari, SH, MH, menjelaskan, Tim penyidik Pidsus Kejari Inhil melakukan upaya paksa penggeledahan terkait Penyidikan dugaan korupsi dalam program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan usaha ekonomi Desa atau kelurahan di kabupaten Inhil Bank Perkreditan Rakyat Gemilang Tahun Anggaran 2006 – 2010.
“Penggeledahan untuk menggali barang bukti terkait kasus korupsi PT. BPR. Selain dokumen barang bukti yang kami temukan di Kantor BPR Gemilang, setelah kami cek terdapat kurang lebih 600 barang bukti dokumen untuk tindak pidana korupsi ini,” ujar Nova Kepada Tribun Pekanbaru di Kantor Kejari Inhil usai kegiatan penggeledahan.
Ditambahkannya, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan tujuan untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum di peroleh oleh penyidik.
“Semoga proses penyidikan bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat kabupaten inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Kajari yang juga didampingi para Kasi dalam kesempatan tersebut.
Penggeledahan di Kantor PT. BPR Gemilang yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Ade Maulana, SH, MH ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Penggeledahan ini dihadiri sejumlah pihak sebagai saksi, yaitu, perwakilan dari kelurahan Tembilahan, Perwakilan Bagian Hukum Setda Inhil serta direksi PT. BPR Gemilang mewakili Direktur yang tidak bisa hadir.
.png)

Berita Lainnya
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
Polisi yang Memeras Pengendara di Medan Ditetapkan Tersangka
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Lagi, Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Bukit Kesuma
Sempat Buron, Perampok Penumpang Speedboat Tujuan Mandah Akhirnya Dibekuk Polisi
Kesal Sering Menangis Jadi Motif Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya Sendiri
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers Dalam Membangun Sinergitas Kuat Menyampaikan Informasi Objektif
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Total Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di Riau Terus Bertambah, Ini Datanya
Pria ini Curi 28 Alquran, Dijual Rp 30 hingga Rp 50 Ribu untuk Makan Anak Istri
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil