Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang Disita Kejari Inhil
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menyita sebanyak 316 barang bukti (BB) dokumen dalam penggeledahan di Kantor PT. BPR Gemilang Jalan Abdul Manaf Tembilahan, Senin (7/7/2023).
Dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi ini disita Tim Pidsus Kejari Inhil setelah penggeledahan selama 7 jam di Lantai II Kantor Perseroda tersebut.
Sekitar pukul 21.15 WIB Tim Pidsus Kejari Inhil yang di pimpin Kepala meninggalkan Kantor PT. BPR Gemilang dengan membawa 1 box container atau kotak besar yang berisikan dokumen pendukung penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Puspitasari, SH, MH, menjelaskan, Tim penyidik Pidsus Kejari Inhil melakukan upaya paksa penggeledahan terkait Penyidikan dugaan korupsi dalam program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan usaha ekonomi Desa atau kelurahan di kabupaten Inhil Bank Perkreditan Rakyat Gemilang Tahun Anggaran 2006 – 2010.
“Penggeledahan untuk menggali barang bukti terkait kasus korupsi PT. BPR. Selain dokumen barang bukti yang kami temukan di Kantor BPR Gemilang, setelah kami cek terdapat kurang lebih 600 barang bukti dokumen untuk tindak pidana korupsi ini,” ujar Nova Kepada Tribun Pekanbaru di Kantor Kejari Inhil usai kegiatan penggeledahan.
Ditambahkannya, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan tujuan untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum di peroleh oleh penyidik.
“Semoga proses penyidikan bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat kabupaten inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Kajari yang juga didampingi para Kasi dalam kesempatan tersebut.
Penggeledahan di Kantor PT. BPR Gemilang yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Ade Maulana, SH, MH ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Penggeledahan ini dihadiri sejumlah pihak sebagai saksi, yaitu, perwakilan dari kelurahan Tembilahan, Perwakilan Bagian Hukum Setda Inhil serta direksi PT. BPR Gemilang mewakili Direktur yang tidak bisa hadir.
.png)

Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Seorang Oknum Lapas Rumbai Pekanbaru Diduga Terlibat Narkoba
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
Akhirnya, Terduga Pelaku Korupsi Pipa Transmisi PDAM Tembilahan Ditangkap
Pertanyaan Ngeyel di Tes Wawasan Kebangsaan KPK, PKS: Harus Diinvestigasi
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Petani Dihabisi Dua Pekerja, Jasad Dibuang ke Sungai Indragiri
Ketua RT di Inhil Terlibat Kasus Pengungsi Rohingya
Serang Warga, Seorang Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Bukit Raya
Dalang Pembuang Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah Tembilahan Masih Misterius
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Bawa Sajam ke Dalam Mesjid Al- Huda, Pria di Tembilahan Ini Diamankan Polisi