Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
INDOVIZKA.COM - Kantor Satpol PP Rokan hilir (Rohil) digeledah tim Tipikor Polres Rohil pada Selasa (14/3/2023) sore. Penggeledahan yang berlangsung beberapa jam itu, tim Tipikor menyita beberapa dokumen penting.
Penggeledahan ini terkait penerimaan tenaga kontrak bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada tahun 2021.
Penggeledahan itu berdasarkan surat perintah rumah atau tempat tertutup lainnya dengan nomor: SP.DAH/03/II/2023 dan surat penetapan PN Rohil nomor : 49/PEN.PID/2023/PN RHL tanggal 01 Maret 2023.
Ada pun petugas yang melakukan penggeledahan yaitu Kanit III Tipikor Sat Reskrim Ipda Martin Luther Munthe, Banit III Tipikor Sat Reskrim Bripka Bambang Hermanto, Bripka Cipta H Tambak dan Briptu Dicky Wiria Lafari SH.
Sementara pasal yang disangkakan yakni Pasal 11 Jo 12 Huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kegiatan penggeledahan didampingi Penghulu Bagan Punak Meranti Normansyah, Kasatpol PP Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, dan Pembantu Bendahara Revina. Kemudian Honorer Rahmayanti, Rahmat, Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Fridar Frifatta Nandar, Humas Satpol PP Juki M Isnur, Kepala TU A.Yani, Parlindungan Honorer pada bidang seksi damkar, Budi S.M selaku PNS pembantu bidang keuangan.
Sejumlah ruangan yang menjadi fokus penggeledahan pertama ruangan tata usaha (TU), Gudang Arsip, Ruangan Kerja Kasatpol PP, Ruangan Kerja Sekretaris Satpol PP, (selaku panitia penerimaan tenaga kontrak dan honorer Banpol Satpol PP Rohil). Serta ruangan Kerja Kabid Linmas.
Selanjutnya dokumen atau berkas tersebut diamankan serta dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi.
.png)

Berita Lainnya
Bikin Heboh, DPRD Riau Dorong Kasus Setoran Anggota Brimob ke Komandan Diusut Tuntas
Aniaya Orang Gila Asal Riau hingga Tewas, Sembilan Pemuda Boyolali Ditahan
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Sudah Tujuh Kali Lancarkan Aksi, Pencuri Sepeda Motor di Tembilahan Diamankan Polisi
Sekretaris Umum FPI Munarman Ditangkap Densus 88
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara