Pilihan
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
PEKANBARU, INDOVIZKA. COM- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau menetapkan dua mantan Direktur RSUD Bangkinang,sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pada tahun 2017-2018. Mereka adalah dr. Wira Dharma yang menjabat pada tahun 2017 dan dr. Andri Justin pada periode 2018.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, akibat perbuatan kedua pelaku, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 6,992 miliar.
Penahanan dilakukan setelah Pengadilan Tipidkor PN Pekanbaru menjatuhkan vonis kepada bendahara pengeluaran RSUD Bangkinang, Arvina Wulandari, pada 5 Oktober 2023.
Wulandari dihukum 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti bersalah melakukan korupsi bersama-sama dengan kedua mantan direktur tersebut.
Menurut Kombes Nasriadi, selama periode 2017-2018, Wira Dharma dan Andri Justin bersama Wulandari melakukan penyimpangan dana BLUD. Pasca vonis kepada Wulandari, penyidik Subdit III Tipikor melakukan pengembangan kasus dan menetapkan Wira Dharma dan Andri Justin sebagai tersangka.
"Kedua mantan direktur tersebut diduga melakukan modus operandi seperti membuat pertanggungjawaban pengeluaran kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif), membuat pertanggungjawaban pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya, dan membayar lebih transaksi kepada pihak ketiga," kata Nasriadi, Jum'at (15/3/2024).
Untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah upaya pelarian atau penghilangan barang bukti, kedua tersangka ditahan.
"Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana," tegas Nasriadi.**
.png)

Berita Lainnya
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Polres Inhil Beberkan Modus 5 Pelaku Pencurian dan Penahanan Kapal Tongkang Milik PT THIP
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Pasutri di Kampar Ini Nekat Curi 3 Tim Rokok
6 Tersangka Sindikat Narkoba Bersenpi Dibekuk Polres Bengkalis
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Aneh, Pemberi Dihukum Tapi Penerima Tak Dihukum. Ini Harapan LSM Dalam Kasus APBD Kuansing 2017
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Selewengkan BBM Bersubsidi, Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka