Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia
INDOVIZKA.COM - Jajaran Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka, wanita berinisial SY (38) dan ditahan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), usai menyelundupkan 30 pekerja migran ke Malaysia, sedangkan dua rekannya SP dan S masih DPO.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, SY dan SP merupakan pasangan suami istri dan keduanya baru kali ini terlibat dalam memfasilitasi keberangkatan pekerja migran secara ilegal ke Malaysia.
Kapolres menuturkan, dari 30 orang tersebut, sebanyak 25 orang merupakan WNI dari berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan sebanyak lima orang merupakan WNA berasal dari Bangladesh.
"Yang membuat kita miris, dari WNI ini ada satu anak yang usianya tiga tahun ikut dibawa orangtuanya," ujar Kapolres saat ekspos di Mapolres Bengkalis, Kamis (14/9/2023).
Dikatakannya, 30 orang ini tidak diberangkatkan secara serentak, melainkan terpisah antara satu dengan yang lainnya. Baru kemudian dikumpulkan menjadi satu di daerah hutan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis.
"Butuh effort yang luar biasa dari para petugas untuk bisa mengumpulkan mereka," sebut Kapolres.
Terkait keberadaan WNA asal Bangladesh yang ikut dalam rombongan tersebut, Kapolres mengungkapkan, mereka masuk ke Indonesia secara resmi melalui bandara internasional Jakarta.
"Kemudian, dari jakarta baru mereka dibawa ke sepahat. Apakah ini ada keterlibatan sindikat perdagangan internasional, masih kita selidiki," katanya.
Kapolres menjelaskan, kalau tersangka bersama suaminya SP baru pertama kali ini melakukan tindakan tersebut. Kemudian, tidak semua yang akan ke Malaysia tersebut memiliki paspor.
"Dari 30 orang, hanya 21 orang yang memiliki paspor. Sementara sisanya mengaku sudah ada paspor tapi sengaja tidak digunakan karena akan ketahuan kalau masuk melalui jalur resmi," ungkapnya.
Terhadap para 30 pekerja migran tersebut, Kapolres mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BP2MI dan pada hari ini juga mereka akan dibawa ke Pekanbaru.
"Selanjutnya dari pekanbaru akan dipulangkan ke daerah asal. Termasuk juga yang dari bangladesh," tuturnya.
Menyinggung peran tersangka, Kasat Reskim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadillah menuturkan, sesuai keterangan dari tersangka SY, dirinya terlibat dalam hal mengantarkan pekerja migran ke pinggir pantai Desa Sepahat.
"Di samping itu, tersangka juga menyediakan makanan bagi mereka. Sementara suaminya SP, ada menerima uang serta menyiapkan kapal untuk memberangkatkan TKI tersebut," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
1.135 Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polisi, Salah Satu Pemiliknya Meneger Tempat Karaoke
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
Sebelum Melakukan Pencurian dan Pencabulan, Tersangka Sempat Minum Miras
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta