Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polisi Gerebek 5 Warga Saat Pesta Narkoba di Kamar Hotel
PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru telah menetapkan satu orang tersangka, inisial OC atas kasus penggrebekan 6 orang warga saat pesta narkoba di kamar Hotel Grand Elite Jalan Riau, beberapa waktu lalu.
"Dari 6 orang yang diamankan itu, 1 orangnya kita tetapkan sebagai tersangka yakni OC yang pemilik barang haram tersebut, perkaranya akan kita lanjutkan," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumbantoruan, Senin (4/5/2020).
Sementara itu, kata Kasat untuk 5 orang lainnya ditetapkan sebagai pemakai karena hasil urinenya positif mengandung amphetmine. Terhadap 5 orang ini akan dilakukan rehabilitasi.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Lima orang lainnya, kita lakukan rehabilitasi untuk mereka jalani. Karena menurut hasil test urinenya positif semua mengandung amphetmine," yakinnya.
Adapun, mereka yang dilakukan rehabilitasi adalah, RR (25), IP (21), RRF (31), AS (26) serta CA (23) dan satu orang tersangka yang ditetapkan OC (32). Mereka ini yang diamankan saat kedapatan dalam kamar Hotel Grand Elite tengah pesta narkoba.
Dari hasil penggrebekan aparat terhadap ke 6 warga ini, ditemukan barang bukti narkotika 6 butir pil H5, 2 butir pil ekstasi warna hijau, 2 paket narkotika jenis Ketamine (KEY) dengan BK. 1,4 gr, 1 paket narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai, 1 8 pipet plastik, 1 Lembar Tisu, 1 butir H5 serta 8 unit handphone.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tempatan, yang menyebutkan bahwa telah terjadi pesta narkoba di dalam hotel Grand Elite Jalan Riau. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan mereka di dalam kamar hotel tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Inspektorat Inhil Audit Dugaan Dana Fiktif di Desa Bangun Harjo Jaya
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri
Tagih Utang Rp1 Miliar Pakai Karangan Bunga di Pernikahan, Pengirim Dipolisikan
PLN UIP Digeladah Kejaksaan Tinggi Riau
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
2 Pelaku Perampokan di 3 TKP Diamankan Polres Inhil
Miliki Narkotika Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Barat Diamankan Polisi
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Ketahuan Buang Janin, Diduga Pasangan Luar Nikah di Kuansing Masuk Bui