Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Parit Indah (Datuk Setia Maharaja), Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas diketahui bernama Rizki Pratama Putra (17). Ia sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong akibat cedera serius di bagian kepala. Sementara itu, Ridho Saputra (16) yang berada di posisi penumpang mengalami luka di bagian wajah serta keluhan pusing. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 5357 ACM dengan sebuah mobil yang langsung meninggalkan lokasi usai kejadian.
“Identitas kendaraan roda empat itu masih dalam penelusuran. Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur. Saat memasuki tikungan di kawasan tersebut, diduga kendaraan melebar ke jalur berlawanan hingga bertabrakan dengan mobil dari arah depan.
"Diduga pengendara kurang fokus dan tidak mengambil posisi aman di sisi kiri jalan saat melintasi tikungan,” jelas Satrio.
Akibat benturan tersebut, bagian depan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
Menolak Diajak Menikah, Suami di Inhil Bacok Istri kedua
Waspada! Penipu Catut Nama dan Foto Pj Bupati Inhil via WhatsApp
Pria di Rohul Bacok Teman Sendiri Hingga Tewas
Kejati Isyaratkan Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Jika Diusulkan Pemprov Riau
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini
Polisi Buru Pelaku Illegal Logging di Objek Wisata Kampar
Penyeludupan 9 Orang PMI dan Ribuan Kayu Bakau ke Malaysia Digagalkan Polres Rohil dan Bea Cukai
Novel Baswedan Diisukan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Anggota DPR Ini Tidak Percaya
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta