Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Satuan Tugas Anti Narkoba menangkap oknum polisi berinisial Z (49) di Pekanbaru. Dari tangan polisi berpangkat Komisaris Polisi itu diamankan 1 kg sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika diamankan, pelaku tidak sadarkan diri.
"Tim Satgas Anti Narkoba menangkap pelaku Z dengan BB 1 kg sabu di Jalan Soekarno Hatta. Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako. Meninggal dunia di RS Bhayangkara,'" kata Sunarto, Selasa (16/3/2021) malam.
Sunarto tidak menampik pelaku merupakan anggota Polri. Menurut Sunarto, pelaku memang memiliki riwayat penyakit jantung.
Dijelaskannya, ketika diamankan pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Ia dipancing untuk datang ke Jalan Soekarno Hatta dan ditangkap.
Pelaku Z yang berpangkat Kompol ini diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu.
Jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Sumatera Utara dan sudah dikebumikan.***
.png)

Berita Lainnya
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
AHY akan Dipolisikan Atas Dugaan Persekongkolan Jahat Merubah AD/ART di Luar Forum Kongres
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
Harapan Kompolnas kepada Kapolri Baru; Jangan Ketinggalan dari Penjahat
Miliki 52 Gram Sabu, Dua Orang Pengedar Diringkus Polisi
Tilap Dana Rp 6,9 M, Bendahara RSUD Bangkinang Jadi Tersangka