Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
INDOVIZKA.COM - Prestasi yang membanggakan kembali diukir personel unit Reskrim Polsek Bangko, Rohil setelah beberapa kali mengungkap kasus perederan narkotika di wilayah Bangko.
Kali ini, tidak tanggung-tanggung personel unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H berhasil mengamankan 900 gram narkotika jenis sabu-sabu dari seorang pria berinisial M. YT alias Ag (Resedivis) pada pada 13 Juli 2023 sekira pukul 02.43 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH.Sik.MSI saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH, Sabtu (15/7/2023) mengatakan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berawal saat Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., melaksanakan patroli.
Pada saat tim Opsnal Polsek Bangko melintasi Jalan Perdagangan Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko (tepatnya di depan Hotel Horison) tim Opsnal Polsek Bangko melihat ada satu orang laki-laki yang mencurigakan yang keluar dari satu unit mobil Avanza warna biru gelap dan mengambil satu buah tas selempang dari 1 seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Kemudian lanjut Kapolsek, pada saat tim Opsnal Polsek Bangko mendekati seorang laki-laki yang dicurigai tersebut, ia langsung berusaha membuang tas tersebut dan hendak melarikan diri.
"Pada saat diamankan pelaku melawan dan sempat duel. Saat Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan tersangka M. YT alias Ag, satu unit mobil Avanza warna biru gelap tersebut mundur hingga menabrak petugas," jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bangko. Sedangkan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dari hasil tes urine tersangka M. YT alias Ag positif Metaphetamine dan Amphetamine.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Guru Mengurus Kenaikan Pangkat Dipungli Rp 2 Juta
Bunuh Anak Kandung Masih Balita, Seorang Ibu Dibawa ke RS Jiwa
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya
BC Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Ribuan Hp Berbagai Merek dan Miras
Beri Efek Jera, 15 Pelanggar Protkes di Inhil Didenda Uang dan Kerja Sosial
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?
Wanita Muda Diduga Tewas Overdosis Sempat Nginap di Hotel Marina Bengkalis
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Polisi Tikam Polisi ke JPU