Pilihan
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
PELALAWAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua bandar Narkoba di lokasi yang berbeda bersama barang bukti.
Pelaku berinisial MR (25) yang tinggal di Jalan Jambu Kelurahan Kerinci Timur kecamatan Pangkalan Kerinci, DB (40) beralamat di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.
Mereka diringkus Selasa (30/6/2020) berdasarkan laporan dari masyarakat terkait peranan keduanya dalam bisnis haram narkoba di ibukota Kabupaten Pelalawan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Awalnya kita menangkap MR dan kemudian dilakukan pengembangan ke tersangka DB sebagai pemasok barangnya," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Kamis (2/7/2020).
Dari tangan MR polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu-sabu dan satu unit telepon genggam. Sedangkan dari DB petugas mengamankan dua paket sabu serta handphone miliknya.
Keduanya digiring ke Mapolres tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijrbloskan ke sel tahanan.
.png)

Berita Lainnya
Putusan PN Pekanbaru Dieksekusi, Kejari Pelalawan Amankan Dana Ratusan Juta
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Dakwaannya Itu Luar Biasa
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Bejat, Seorang Pria di Sungai Salak Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur
Geger Wanita Pemilik Salon di Riau Ditemukan Tewas Tertelungkup
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Enam Kajari di Riau Dilantik, Kajati: Jaga Marwah Kejaksaan!
Tekan Laka Lantas, Dirlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Patuh Berkendara
Viral Video Pria Mengaku Nabi ke-26 Menantang Dilaporkan ke Polisi, Sekarang Malah Diburu Bareskrim
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor, ICW: Inkonsisten
Kepala Dinkes di Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Swab Antigen