Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
PELALAWAN - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua bandar Narkoba di lokasi yang berbeda bersama barang bukti.
Pelaku berinisial MR (25) yang tinggal di Jalan Jambu Kelurahan Kerinci Timur kecamatan Pangkalan Kerinci, DB (40) beralamat di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.
Mereka diringkus Selasa (30/6/2020) berdasarkan laporan dari masyarakat terkait peranan keduanya dalam bisnis haram narkoba di ibukota Kabupaten Pelalawan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Awalnya kita menangkap MR dan kemudian dilakukan pengembangan ke tersangka DB sebagai pemasok barangnya," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIk melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Kamis (2/7/2020).
Dari tangan MR polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu-sabu dan satu unit telepon genggam. Sedangkan dari DB petugas mengamankan dua paket sabu serta handphone miliknya.
Keduanya digiring ke Mapolres tanpa perlawanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijrbloskan ke sel tahanan.
.png)

Berita Lainnya
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Jual Chip Higg Domino, Warga di Riau Ditangkap Polisi
Mafia Kayu 'Anak Jenderal' Diamankan Polda Riau
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
H Permata Tewas Ditembak Petugas BC Tembilahan di Perairan Sungai Bela
Bawa Shabu 5.65 Gram, Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
94 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Berhasil Diungkap Polda Riau
Sehari, Polisi Ringkus Empat 'Pengusaha' Sabu-sabu
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi