Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui


INDIVIZKA. COM- Perbuatan bejat dilakukan seorang warga Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pria inisial Y (43) itu mencabuli anak kandungnya sendiri. Parahnya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali sejak tahun 2019 lalu.

Menurut Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Arry Prasetyo,  kejadian ini terungkap, Kamis (18/5/23) kemarin. Saat ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Pelaku dilaporkan ibu korban. Wanita  paruh baya itu  korban, melaporkan kejadian pencabulan terhadap putrinya," ujar Kapolsek, Sabtu (20/5/2023)

Kapolsek mengatakan, saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menggauli anak kandungnya tersebut

di Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dari keterangan ibu korban bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 01.30 Wib, pelaku melakukan aksi bejadnya saat korban terlelap tidur bersama adiknya.

Waktu korban AY tidur di kamarnya bersama adiknya tiba-tiba datang Pelaku Inisial Y ayah kandung menghampiri korban, langsung meraba tubuh korban dan melakukan aksi bejatnya,” terangnya

 

Setelah menerima laporan, Polsek Tualang langsung bergerak. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap korban, polisi berhasil menangkap pelaku di jalan Baru Bakal Kampung Tualang Timur, dan mengamankan pelaku di Polsek Tualang.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku ini telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 5 kali, sejak tahun 2019 lalu," kata kapolsek.*






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar