Pilihan
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
INDIVIZKA. COM- Perbuatan bejat dilakukan seorang warga Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pria inisial Y (43) itu mencabuli anak kandungnya sendiri. Parahnya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali sejak tahun 2019 lalu.
Menurut Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Arry Prasetyo, kejadian ini terungkap, Kamis (18/5/23) kemarin. Saat ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pelaku dilaporkan ibu korban. Wanita paruh baya itu korban, melaporkan kejadian pencabulan terhadap putrinya," ujar Kapolsek, Sabtu (20/5/2023)
Kapolsek mengatakan, saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menggauli anak kandungnya tersebut
di Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dari keterangan ibu korban bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 01.30 Wib, pelaku melakukan aksi bejadnya saat korban terlelap tidur bersama adiknya.
Waktu korban AY tidur di kamarnya bersama adiknya tiba-tiba datang Pelaku Inisial Y ayah kandung menghampiri korban, langsung meraba tubuh korban dan melakukan aksi bejatnya,” terangnya
Setelah menerima laporan, Polsek Tualang langsung bergerak. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap korban, polisi berhasil menangkap pelaku di jalan Baru Bakal Kampung Tualang Timur, dan mengamankan pelaku di Polsek Tualang.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku ini telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 5 kali, sejak tahun 2019 lalu," kata kapolsek.*
.png)

Berita Lainnya
PKS Sebut Seolah Ada Diskriminasi Saat JPU Paksa HRS Ikuti Sidang Online
Ratusan Kotak Rokok Ilegal di Inhil Diamankan
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Pelaku Rokok Ilegal Hirup Udara Segar, BC Tembilahan Diduga Main Mata
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
Polda Riau Bekuk Seorang DPO Pelaku Molotov di Tapung
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Bersin ke Arah Orang Lain, Wanita Ini Diseret ke Pengadilan
Kurir 14 Kg Sabu di Bengkalis Divonis Hakim Penjara Seumur Hidup