Pilihan
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
INDIVIZKA. COM- Perbuatan bejat dilakukan seorang warga Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pria inisial Y (43) itu mencabuli anak kandungnya sendiri. Parahnya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali sejak tahun 2019 lalu.
Menurut Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Arry Prasetyo, kejadian ini terungkap, Kamis (18/5/23) kemarin. Saat ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pelaku dilaporkan ibu korban. Wanita paruh baya itu korban, melaporkan kejadian pencabulan terhadap putrinya," ujar Kapolsek, Sabtu (20/5/2023)
Kapolsek mengatakan, saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menggauli anak kandungnya tersebut
di Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dari keterangan ibu korban bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 01.30 Wib, pelaku melakukan aksi bejadnya saat korban terlelap tidur bersama adiknya.
Waktu korban AY tidur di kamarnya bersama adiknya tiba-tiba datang Pelaku Inisial Y ayah kandung menghampiri korban, langsung meraba tubuh korban dan melakukan aksi bejatnya,” terangnya
Setelah menerima laporan, Polsek Tualang langsung bergerak. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap korban, polisi berhasil menangkap pelaku di jalan Baru Bakal Kampung Tualang Timur, dan mengamankan pelaku di Polsek Tualang.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku ini telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 5 kali, sejak tahun 2019 lalu," kata kapolsek.*
.png)

Berita Lainnya
Aksi Premanisme Dilengkapi Senjata Tajam Bikin Warga Sincalang Resah
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil
Eks Kadinkes Kampar Gugat Polda Riau Rp15 Miliar
Kadernya Viral Aniaya Pelajar, Ketua PDIP Sumut Minta Maaf
Dua Pengedar Bersama 5 Paket Sabu Diamankan Polisi
Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang Jadi Tersangka Korupsi Dana BLUD Rp 6,9 Miliar
3 Pelaku Curanmor di Tembilahan Dibekuk Polisi
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Tilap Dana Desa Rp 410 Juta, Kades di Riau Jadi Tersangka dan Ditahan
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam