Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
INDIVIZKA. COM- Perbuatan bejat dilakukan seorang warga Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Pria inisial Y (43) itu mencabuli anak kandungnya sendiri. Parahnya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 5 kali sejak tahun 2019 lalu.
Menurut Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Arry Prasetyo, kejadian ini terungkap, Kamis (18/5/23) kemarin. Saat ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pelaku dilaporkan ibu korban. Wanita paruh baya itu korban, melaporkan kejadian pencabulan terhadap putrinya," ujar Kapolsek, Sabtu (20/5/2023)
Kapolsek mengatakan, saat itu pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menggauli anak kandungnya tersebut
di Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Dari keterangan ibu korban bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 01.30 Wib, pelaku melakukan aksi bejadnya saat korban terlelap tidur bersama adiknya.
Waktu korban AY tidur di kamarnya bersama adiknya tiba-tiba datang Pelaku Inisial Y ayah kandung menghampiri korban, langsung meraba tubuh korban dan melakukan aksi bejatnya,” terangnya
Setelah menerima laporan, Polsek Tualang langsung bergerak. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap korban, polisi berhasil menangkap pelaku di jalan Baru Bakal Kampung Tualang Timur, dan mengamankan pelaku di Polsek Tualang.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku ini telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak 5 kali, sejak tahun 2019 lalu," kata kapolsek.*
.png)

Berita Lainnya
Terduga Teroris Ditangkap di Rumahnya, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Musnahkan Shabu dan Extacy, Kapolres Inhil : Narkoba Musuh Bersama
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa
Rampok di Pelalawan Ikat dan Buang Guru TK di Kebun Sawit
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Pengadilan Negeri Tembilahan Kabulkan Pra Peradilan Terhadap IMA
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bangko Ringkus Pengecer Sabu
Dianiaya Suami, IRT di Rohil Minum Racun Hingga Tewas
Emosi Karena Hotspot Tak Dibagi Alasan Warga Siak Bunuh Rekan Sendiri