Pilihan
Dua Warga Tembilahan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
INHIL, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap 2 orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Jum'at (4/3) lalu, di Jalan Prof M.Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.
2 terduga pelaku tersebut inisial RD (42) dan SG (25) warga Tembilahan.
Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat adanya perbedaran narkotika di Jalan Prof. M. Yamin.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jum’at (4/3) anggota Sat Res narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RD," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis melalui Kasubsi Penmas Iptu Saukani, saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Setelah berhasil ditangkap personil memanggil RT dan warga setempat sebagai saksi untuk dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih bening yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 11,01 gram," papar Iptu Saukani.
Terhadap RD dilakukan interogasi untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu itu, dari hasil interogasi narkotika jenis shabu tersebut didapat dari SG.
"Sekitar pukul 13.30 wib, SG dapat diamankan. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. Ke dua tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 thn 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama dua puluh tahun penjara," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 197 Perkara
Anak Diduga Alami Kekerasan di TPA Pekanbaru, Wali Murid Tempuh Jalur Hukum
Polisi Tahan Kekasih Mahasiswi Brawijaya yang Bunuh Diri di Pemakaman
Dituduh Mencuri Padahal Kerjakan Lahan Tidak Sengeketa, Syahrul Anwar Masukkan Laporan Balik
Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditahan Jaksa di LP
Kejati Minta Laporan Dugaan Korupsi DLHK Riau Sebesar Rp8,3 Miliar Diselesaikan Inspektorat
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Anggota DPRD Kuansing
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Home Industri Narkotika Palsu Digerebek Polisi, Bahannya Dari Obat Sakit Kepala