Polda Riau Masih Teliti Laporan Syamsuar Soal Disebut Drakula


PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melaporkan massa Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (21/6/2021) atas penghinaan terhadap dirinya. Diketahui massa ketika melakukan aksi membentangkan spanduk bertuliskan "tangkap gubernur drakula'.

Terkait laporan itu, Polda Riau masih melakukan penelitian.

"Laporan memang ada dari Pak Gubernur Riau Syamsuar terkait dirinya disebut drakula oleh pendemo, namun laporan tersebut masih kami teliti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Teddy Ristiawan, Selasa (29/6/2021).

Penyidik, jelas Teddy, juga belum melakukan pemeriksaan atau pemanggilan kepada para mahasiswa yang mengatasnamakan diri AMPUN itu.

"Masih belum ada kami lakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap terlapor, karena laporannya masih kami teliti terlebih dahulu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Gubri telah mengajukan pengaduan melalui kuasa hukumnya, Alhendri Tanjung. 

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau. Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," ujar Alhendri beberapa waktu lalu.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar