Pilihan
Polda Riau Masih Teliti Laporan Syamsuar Soal Disebut Drakula
PEKANBARU, (INDOVIZKA)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melaporkan massa Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (21/6/2021) atas penghinaan terhadap dirinya. Diketahui massa ketika melakukan aksi membentangkan spanduk bertuliskan "tangkap gubernur drakula'.
Terkait laporan itu, Polda Riau masih melakukan penelitian.
"Laporan memang ada dari Pak Gubernur Riau Syamsuar terkait dirinya disebut drakula oleh pendemo, namun laporan tersebut masih kami teliti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Teddy Ristiawan, Selasa (29/6/2021).
Penyidik, jelas Teddy, juga belum melakukan pemeriksaan atau pemanggilan kepada para mahasiswa yang mengatasnamakan diri AMPUN itu.
"Masih belum ada kami lakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap terlapor, karena laporannya masih kami teliti terlebih dahulu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Gubri telah mengajukan pengaduan melalui kuasa hukumnya, Alhendri Tanjung.
"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau. Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," ujar Alhendri beberapa waktu lalu.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
Reskrim Polres Inhil Ungkap Aktivitas Pertambangan Batu Ilegal di Kemuning
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
1 Orang Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Atlet PPLP Riau
6 Laskar FPI Tewas Tertembak Jadi Tersangka, 3 Oknum Polisi Sebagai Terlapor
Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ketua SMSI Madina
Mabes Polri Klaim Data Aman usai Viral Dibobol Hacker Brazil
Kasus Bandar Narkoba Adam Dilimpahkan ke Kejari Inhil
Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Yan Prana Jaya Geleng-geleng Kepala Dengar Dakwaan JPU
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan