Pilihan
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
INHU INDOVIZKA COM - Seorang pria inisial DS alias Andi (48) diamankan Satreskrim Polres Inhu. Pria yang berprofesi sebagai dukun itu ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap SB (34)seorang Ibu rumah tangga atau IRT di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Rahma Setiawan aksi pencabulan DS pada SB dengan modus dukun yang bisa mengobati keluhan korban yang tak kunjung dikaruniai anak meski sudah 12 tahun menikah.
Namun korban malah digauli puluhan kali hingga hamil. Tak terima digauli hingga puluhan kali walau ingin mempunyai anak setelah 12 tahun menikah, korban SB (34) warga Kabupaten Pelalawan mempolisikan dukun cabul DS alias Andi (48) yang merupakan warga Desa Lambang Sari I,II, III Kecamatan Lirik Inhu.
"Awalnya korban mendapat kabar jika ada seorang dukun yang bisa mengobati keluhannya di Kecamatan Lirik dan pada tahun 2021 korban yang sudah 12 tahun menikah dan belum punya anak ini bersama suaminya kemudian mendatangi rumah pelaku," ujarnya, Senin (4/9/2023).
Setelah mendengar keluhan korban, pelaku bersedia mengobati dan meyakinkan korban dapat memperoleh anak. Setelah dilakukannya ritual pengobatan. Pelaku minta korban datang lagi untuk dimandikan sebagai syarat berobat.
"Saat itu korban datang sendiri, sebab suaminya sedang bekerja. Pada waktu itulah pelaku berbuat tak senonoh hingga menyetubuhi korban, aksi pelaku dilakukan hingga 20 kali sampai 21 Juli 2023 dan berujung korban hamil tujuh bulan," ungkapnya.
Suami korban tak terima atas perlakuan dukun cabul tersebut terhadap istrinya hingga meninggalkan korban. Tidak terima korban akhirnya melapor ke Polres Inhu atas semua kejadian yang dialaminya. Pada Senin 29 Agustus 2023, tim Narasinga Satreskrim Polres Inhu meringkus pelaku di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses lebih lanjut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
Banyak Gelper di Pekanbaru Diduga Tak Bayar Pajak, Bapenda Diminta Turun ke Lapangan
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
LGBT di Inhu Gunakan Modus Tawarkan Kerja Lalu Lecehkan Korban
Temukan Novum, PN Tembilahan Terima Peninjauan Kembali Perkara Sengketa Lahan
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Cermati Kasus Korupsi Sepanjang 2020, FKPMR Minta Kepala Daerah Baca dan Pahami Tunjuk Ajar Melayu
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
Beli Sabu Di Tembilahan Dua Pengedar Di tangkap Di Pelalawan
Lakukan Kejahatan di Lima Tempat, Pelaku Jambret Sadis di Riau Ini Dibekuk Polisi