Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
INHU INDOVIZKA COM - Seorang pria inisial DS alias Andi (48) diamankan Satreskrim Polres Inhu. Pria yang berprofesi sebagai dukun itu ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap SB (34)seorang Ibu rumah tangga atau IRT di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Rahma Setiawan aksi pencabulan DS pada SB dengan modus dukun yang bisa mengobati keluhan korban yang tak kunjung dikaruniai anak meski sudah 12 tahun menikah.
Namun korban malah digauli puluhan kali hingga hamil. Tak terima digauli hingga puluhan kali walau ingin mempunyai anak setelah 12 tahun menikah, korban SB (34) warga Kabupaten Pelalawan mempolisikan dukun cabul DS alias Andi (48) yang merupakan warga Desa Lambang Sari I,II, III Kecamatan Lirik Inhu.
"Awalnya korban mendapat kabar jika ada seorang dukun yang bisa mengobati keluhannya di Kecamatan Lirik dan pada tahun 2021 korban yang sudah 12 tahun menikah dan belum punya anak ini bersama suaminya kemudian mendatangi rumah pelaku," ujarnya, Senin (4/9/2023).
Setelah mendengar keluhan korban, pelaku bersedia mengobati dan meyakinkan korban dapat memperoleh anak. Setelah dilakukannya ritual pengobatan. Pelaku minta korban datang lagi untuk dimandikan sebagai syarat berobat.
"Saat itu korban datang sendiri, sebab suaminya sedang bekerja. Pada waktu itulah pelaku berbuat tak senonoh hingga menyetubuhi korban, aksi pelaku dilakukan hingga 20 kali sampai 21 Juli 2023 dan berujung korban hamil tujuh bulan," ungkapnya.
Suami korban tak terima atas perlakuan dukun cabul tersebut terhadap istrinya hingga meninggalkan korban. Tidak terima korban akhirnya melapor ke Polres Inhu atas semua kejadian yang dialaminya. Pada Senin 29 Agustus 2023, tim Narasinga Satreskrim Polres Inhu meringkus pelaku di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses lebih lanjut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Pria Ini Ajak Istrinya Menipu Hingga Rp44 Miliar dan Berakhir di Bui
Pelaku Jaringan Illegal Taping Antar Provinsi Rugikan Negara Rp2,4 M
Jatuh dari Jembatan, Anak Pengendara Motor di Inhil Hilang Tenggelam
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Diduga Korban Perampokan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan BUMN
20 Kios di Pasar Rumbai Desa Sungai Gantang Hangus Terbakar Api
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Joget Erotis di Turnamen Golf Dilaporkan Polda Riau
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pria
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk