Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
INHU INDOVIZKA COM - Seorang pria inisial DS alias Andi (48) diamankan Satreskrim Polres Inhu. Pria yang berprofesi sebagai dukun itu ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap SB (34)seorang Ibu rumah tangga atau IRT di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Rahma Setiawan aksi pencabulan DS pada SB dengan modus dukun yang bisa mengobati keluhan korban yang tak kunjung dikaruniai anak meski sudah 12 tahun menikah.
Namun korban malah digauli puluhan kali hingga hamil. Tak terima digauli hingga puluhan kali walau ingin mempunyai anak setelah 12 tahun menikah, korban SB (34) warga Kabupaten Pelalawan mempolisikan dukun cabul DS alias Andi (48) yang merupakan warga Desa Lambang Sari I,II, III Kecamatan Lirik Inhu.
"Awalnya korban mendapat kabar jika ada seorang dukun yang bisa mengobati keluhannya di Kecamatan Lirik dan pada tahun 2021 korban yang sudah 12 tahun menikah dan belum punya anak ini bersama suaminya kemudian mendatangi rumah pelaku," ujarnya, Senin (4/9/2023).
Setelah mendengar keluhan korban, pelaku bersedia mengobati dan meyakinkan korban dapat memperoleh anak. Setelah dilakukannya ritual pengobatan. Pelaku minta korban datang lagi untuk dimandikan sebagai syarat berobat.
"Saat itu korban datang sendiri, sebab suaminya sedang bekerja. Pada waktu itulah pelaku berbuat tak senonoh hingga menyetubuhi korban, aksi pelaku dilakukan hingga 20 kali sampai 21 Juli 2023 dan berujung korban hamil tujuh bulan," ungkapnya.
Suami korban tak terima atas perlakuan dukun cabul tersebut terhadap istrinya hingga meninggalkan korban. Tidak terima korban akhirnya melapor ke Polres Inhu atas semua kejadian yang dialaminya. Pada Senin 29 Agustus 2023, tim Narasinga Satreskrim Polres Inhu meringkus pelaku di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses lebih lanjut," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
Baru Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap dengan 14 Kg Sabu
Napi Rutan Pekanbaru Kedapatan Pesan Narkoba, Begini Kronologi
Jaksa Agung Pertimbangkan Hukuman Mati Kasus Korupsi, Begini Aturan Hukuman Mati
Rekam Video Call Seks, Napi Lapas Lampung Peras Warga Riau
BNN Amankan 171 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, Arman Depari: Pengendalinya Napi
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
10 Tahun Cari Keadilan, Korban Penganiayaan di Rohil Surati Mahfud MD dan Presiden
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
Penyidik Bea Cukai Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Inhil