Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
INDOVIZKA.COM - Seorang warga Desa Rambatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Abner Wemay alias Afner (61) ditemukan tewas gantung diri, akibat dilarang menenggak minuman keras oleh istrinya, Terintje Wemay (62).
Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan, jenazah korban ditemukan tergantung di kebun dekat rumahnya.
"Gara-gara dilarang mengonsumsi miras, Abner gantung diri di pohon dengan tali nilon warna biru," kata Akmil Djapa seperti dilansir dari KRJogja.com, Sabtu (25/1/2020).
Akmil menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.00 WIB, kala itu, Afner dan istrinya, ingin menyantap sarapan pagi bersama. Lalu, ia melarang Afner minum minuman keras jenis sopi.
Atas larangan tersebut, Afner kecewa dengan sikap istrinya. Lalu ia mengatakan kepada istrinya bakal gantung diri karena dilarang menenggak minuman keras. Terintje pun tidak menghiraukan ucapan suaminya. Afner lalu mengambil air dan meninggalkan istrinya. Namun, Afner tak kunjung kembali sarapan bersama sang istri.
Terintje lalu mencari Afner. Dia lalu mendapati Afner kondisi tergantung di atas pohon mayang. Terintje panik. Dia lantas berlari mencari pertolongan warga. Namun, Afner keburu kehabisan nafas hingga meninggal dunia.
"Jarak antara simpul pohon ke leher 165 cm, jarak kaki korban dengan tanah 76 cm dan panjang tali nilon warna biru yang digunakan korban 265 cm," pungkasnya, dikutip okezone.
Jasad Afner lalu dibawa ke Rumah Sakit Daerah Kota Piru untuk dilakukan autopsi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Afner.(*)
.png)

Berita Lainnya
Bocah di Tembilahan Hulu Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur Mesjid
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
BPK Perwakilan Riau Bungkam, Pemeriksa Muda Ditetapkan Tersangka
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Mia Amiati: Mohon Doa Agar Jalankan Amanah dengan Baik
Ini Motif Cerik Nekat Habisi Nyawa Zainal Abdin
Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Kuasa Hukum Ketua FPI Pekanbaru Ajukan Praperadilan