Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
INDOVIZKA.COM - Seorang warga Desa Rambatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Abner Wemay alias Afner (61) ditemukan tewas gantung diri, akibat dilarang menenggak minuman keras oleh istrinya, Terintje Wemay (62).
Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan, jenazah korban ditemukan tergantung di kebun dekat rumahnya.
"Gara-gara dilarang mengonsumsi miras, Abner gantung diri di pohon dengan tali nilon warna biru," kata Akmil Djapa seperti dilansir dari KRJogja.com, Sabtu (25/1/2020).
Akmil menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.00 WIB, kala itu, Afner dan istrinya, ingin menyantap sarapan pagi bersama. Lalu, ia melarang Afner minum minuman keras jenis sopi.
Atas larangan tersebut, Afner kecewa dengan sikap istrinya. Lalu ia mengatakan kepada istrinya bakal gantung diri karena dilarang menenggak minuman keras. Terintje pun tidak menghiraukan ucapan suaminya. Afner lalu mengambil air dan meninggalkan istrinya. Namun, Afner tak kunjung kembali sarapan bersama sang istri.
Terintje lalu mencari Afner. Dia lalu mendapati Afner kondisi tergantung di atas pohon mayang. Terintje panik. Dia lantas berlari mencari pertolongan warga. Namun, Afner keburu kehabisan nafas hingga meninggal dunia.
"Jarak antara simpul pohon ke leher 165 cm, jarak kaki korban dengan tanah 76 cm dan panjang tali nilon warna biru yang digunakan korban 265 cm," pungkasnya, dikutip okezone.
Jasad Afner lalu dibawa ke Rumah Sakit Daerah Kota Piru untuk dilakukan autopsi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Afner.(*)
.png)

Berita Lainnya
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Video Nyabu di Mobil Viral, Eks Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Divonis Ringan
Baru Bebas, Mantan Gubri Tersandung Lagi Kasus Dugaan Suap APBD Riau
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Jaksa Susun Dakwaan Kasus Tersangka Perdagangan Rokok Ilegal di Riau
Cabuli Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Tualang Masuk Bui
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi