Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
INDOVIZKA.COM - Seorang warga Desa Rambatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Abner Wemay alias Afner (61) ditemukan tewas gantung diri, akibat dilarang menenggak minuman keras oleh istrinya, Terintje Wemay (62).
Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan, jenazah korban ditemukan tergantung di kebun dekat rumahnya.
"Gara-gara dilarang mengonsumsi miras, Abner gantung diri di pohon dengan tali nilon warna biru," kata Akmil Djapa seperti dilansir dari KRJogja.com, Sabtu (25/1/2020).
Akmil menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.00 WIB, kala itu, Afner dan istrinya, ingin menyantap sarapan pagi bersama. Lalu, ia melarang Afner minum minuman keras jenis sopi.
Atas larangan tersebut, Afner kecewa dengan sikap istrinya. Lalu ia mengatakan kepada istrinya bakal gantung diri karena dilarang menenggak minuman keras. Terintje pun tidak menghiraukan ucapan suaminya. Afner lalu mengambil air dan meninggalkan istrinya. Namun, Afner tak kunjung kembali sarapan bersama sang istri.
Terintje lalu mencari Afner. Dia lalu mendapati Afner kondisi tergantung di atas pohon mayang. Terintje panik. Dia lantas berlari mencari pertolongan warga. Namun, Afner keburu kehabisan nafas hingga meninggal dunia.
"Jarak antara simpul pohon ke leher 165 cm, jarak kaki korban dengan tanah 76 cm dan panjang tali nilon warna biru yang digunakan korban 265 cm," pungkasnya, dikutip okezone.
Jasad Afner lalu dibawa ke Rumah Sakit Daerah Kota Piru untuk dilakukan autopsi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Afner.(*)
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Habib Rizieq Tuding JPU Pembohong, Ini Penyebabnya
3 Pria Terduga Pelaku Begal Yang Meresahkan Warga Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang
Kajati Riau Warning Jaksa Minta Proyek, Warga Diminta Melapor
Terdakwa Korupsi PMB-RW Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara
Polres Rohil Gerebek Penimbunan Solar Bersubsidi di Sinaboi, Satu Orang Ditangkap
Polisi Tangkap 3 Pilot Beserta 11 Paket Sabu
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diungkap Polsek Kampar Kiri di Sumbar
Pria yang Mengaku Nabi ke-26 Pernah Jadi Pedagang, Nama Aslinya Ternyata Sindy Paul Soerjomoeljono
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram