Pilihan
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
INDOVIZKA.COM - Seorang warga Desa Rambatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Abner Wemay alias Afner (61) ditemukan tewas gantung diri, akibat dilarang menenggak minuman keras oleh istrinya, Terintje Wemay (62).
Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan, jenazah korban ditemukan tergantung di kebun dekat rumahnya.
"Gara-gara dilarang mengonsumsi miras, Abner gantung diri di pohon dengan tali nilon warna biru," kata Akmil Djapa seperti dilansir dari KRJogja.com, Sabtu (25/1/2020).
Akmil menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.00 WIB, kala itu, Afner dan istrinya, ingin menyantap sarapan pagi bersama. Lalu, ia melarang Afner minum minuman keras jenis sopi.
Atas larangan tersebut, Afner kecewa dengan sikap istrinya. Lalu ia mengatakan kepada istrinya bakal gantung diri karena dilarang menenggak minuman keras. Terintje pun tidak menghiraukan ucapan suaminya. Afner lalu mengambil air dan meninggalkan istrinya. Namun, Afner tak kunjung kembali sarapan bersama sang istri.
Terintje lalu mencari Afner. Dia lalu mendapati Afner kondisi tergantung di atas pohon mayang. Terintje panik. Dia lantas berlari mencari pertolongan warga. Namun, Afner keburu kehabisan nafas hingga meninggal dunia.
"Jarak antara simpul pohon ke leher 165 cm, jarak kaki korban dengan tanah 76 cm dan panjang tali nilon warna biru yang digunakan korban 265 cm," pungkasnya, dikutip okezone.
Jasad Afner lalu dibawa ke Rumah Sakit Daerah Kota Piru untuk dilakukan autopsi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Afner.(*)
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan
6 Kawanan Rampok Sarang Burung Walet dan Uang Belasan Juta di Rohil Diamankan Polisi
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Akhirnya, Identitas Mayat Tergantung di Jembatan Sungai Gergaji Terungkap
Dikejar Pak RT, Pembobol Kotak Wakaf Surau di Tembilahan Hulu Tinggalkan Sepeda Motor
Buat Berita Hoax, Seluruh Pernyataan Larsen Yunus Jadi Tanggung Jawab RiauAndalasCom
Kamis, Gerakan Peduli 'Kamarek' Gelar Aksi Demo
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Simpan Sabu dalam Karung Beras, Polres Bengkalis Amankan Residivis Tiga Kali Kasus Narkoba
Mantan Bupati Rohul Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus Annas Maamun, Kok Bisa?