Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri
INDOVIZKA.COM - Seorang warga Desa Rambatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Abner Wemay alias Afner (61) ditemukan tewas gantung diri, akibat dilarang menenggak minuman keras oleh istrinya, Terintje Wemay (62).
Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol Akmil Djapa mengatakan, jenazah korban ditemukan tergantung di kebun dekat rumahnya.
"Gara-gara dilarang mengonsumsi miras, Abner gantung diri di pohon dengan tali nilon warna biru," kata Akmil Djapa seperti dilansir dari KRJogja.com, Sabtu (25/1/2020).
Akmil menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.00 WIB, kala itu, Afner dan istrinya, ingin menyantap sarapan pagi bersama. Lalu, ia melarang Afner minum minuman keras jenis sopi.
Atas larangan tersebut, Afner kecewa dengan sikap istrinya. Lalu ia mengatakan kepada istrinya bakal gantung diri karena dilarang menenggak minuman keras. Terintje pun tidak menghiraukan ucapan suaminya. Afner lalu mengambil air dan meninggalkan istrinya. Namun, Afner tak kunjung kembali sarapan bersama sang istri.
Terintje lalu mencari Afner. Dia lalu mendapati Afner kondisi tergantung di atas pohon mayang. Terintje panik. Dia lantas berlari mencari pertolongan warga. Namun, Afner keburu kehabisan nafas hingga meninggal dunia.
"Jarak antara simpul pohon ke leher 165 cm, jarak kaki korban dengan tanah 76 cm dan panjang tali nilon warna biru yang digunakan korban 265 cm," pungkasnya, dikutip okezone.
Jasad Afner lalu dibawa ke Rumah Sakit Daerah Kota Piru untuk dilakukan autopsi. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Afner.(*)
.png)

Berita Lainnya
Polres Rohul Ungkap Sindikat Narkoba, 2 Pengedar dan 80 Gram Sabu Diamankan
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Antisipasi Kejahatan Selama Bulan Ramadan, Polisi Patroli Malam di Kota Pekanbaru
Miliki Shabu, Pria di Pelangiran Terancam 20 Tahun Penjara
Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
Ribuan Data Polri Bocor dan Dibagikan Secara Gratis
BBPOM Pekanbaru Gerebek Gudang dan Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal di Minas