Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Pelalawan sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata. Sejauh ini, penyidik Kejari sudah mengantongi nama calon tersangka.
"Sudah, nama calon tersangka sudah kita kantongi, terhadap dugaan korupsi PD Tuah Sekata, berikut dengan perhitungan kasar ikhwal kerugiannya," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH ketika wawancarai INDOVIZKA.com, sebelum bertolak ke Langgam, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya, kata Kajari Nophy dalam waktu dekat bakal berupaya melakukan penyitaan aset. Penyitaan aset ini dianggap penting untuk menyelamatkan keuangan negara. "Iya kita lakukan dulu penyitaan aset," tegasnya.
Cakap Kajari Nophy, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi. Para saksi yang dipanggil tersebut merupakan pekerja di PD Tuah Sekata mulai dari para pegawai, direktur dan mantan direktur selama 2012-2016. Bahkan, tim pidsus juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan dalam kasus ini, yakni khususnya para Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata.
"Untuk itu, kami minta dukungan doa seluruh unsur elemen masyarakat Pealawan agar penanganan kasus di tubuh PD Tuah Sekata Pelalawan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya kami dapat segera melakukan ekspos penetapan tersangka dan juga dapat mengembalikan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Sebagai data tambahan, Seksi Intelijen Kejari Pelalawan telah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), terkait adanya mark up proyek pembelanjaan dan pengeluaran yang signifikan dalam kurun waktu 2012 sampai 2016 silam, di tubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan.
Kuat dugaan adanya oknum pejabat perusahaan Pemkab Pelalawan itu, sengaja melakukan perbuatan penggelembungan harga pembelian material. Bahkan jumlah temuannya cukup besar, capai milIaran rupiah. Pejabat dan pegawai bagian pengeluaran yang harus mengembalikan dana itu, tidak mau mengembalikan atau dianggap total los.
.png)

Berita Lainnya
Begini Kronologi Laka Lantas Maut Dijalan Lintas Timur Kiyab Jaya, Satu Pengendara Meninggal Menuju Rumah Sakit
Terganjal Sistem Baru, APBD hanya Bisa untuk Bayar Kebutuhan Dasar Pemko Pekanbaru
MD KAHMI Pelalawan Buka Bersama dan Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim
IDSD Provinsi Riau Tahun 2022 Naik Menjadi 3,16.
Bupati Zukri dan Wamen Tenaga Kerja Lakukan Rapat Konsolidasi Bersama Buruh Riau
Kadin Inhil Apresiasi Perusahaan yang Ingin Bekerjasama dengan PT KIG
PLN : Hanya 10 Persen Pelanggan di Riau Alami Kenaikan Tagihan Listrik
Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus IKTD Kabupaten Pelalawan
Dimulai Hari ini, Begini Syarat Ibu Hamil dan Menyusui untuk Suntik Vaksin Covid-19
Banjir Pekanbaru, WALHI: Kota Ini Salah Urus
Gubri Abdul Wahid Apresiasi SMA 14 Rutin Mengaji Setiap Jumat, Selaras dengan Gerakan Pemerintah
Bakal Dihapus Pemerintah, Bagaimana Nasib THL Pemko Pekanbaru?