Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Pelalawan sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata. Sejauh ini, penyidik Kejari sudah mengantongi nama calon tersangka.
"Sudah, nama calon tersangka sudah kita kantongi, terhadap dugaan korupsi PD Tuah Sekata, berikut dengan perhitungan kasar ikhwal kerugiannya," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH ketika wawancarai INDOVIZKA.com, sebelum bertolak ke Langgam, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya, kata Kajari Nophy dalam waktu dekat bakal berupaya melakukan penyitaan aset. Penyitaan aset ini dianggap penting untuk menyelamatkan keuangan negara. "Iya kita lakukan dulu penyitaan aset," tegasnya.
Cakap Kajari Nophy, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi. Para saksi yang dipanggil tersebut merupakan pekerja di PD Tuah Sekata mulai dari para pegawai, direktur dan mantan direktur selama 2012-2016. Bahkan, tim pidsus juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan dalam kasus ini, yakni khususnya para Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata.
"Untuk itu, kami minta dukungan doa seluruh unsur elemen masyarakat Pealawan agar penanganan kasus di tubuh PD Tuah Sekata Pelalawan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya kami dapat segera melakukan ekspos penetapan tersangka dan juga dapat mengembalikan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Sebagai data tambahan, Seksi Intelijen Kejari Pelalawan telah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), terkait adanya mark up proyek pembelanjaan dan pengeluaran yang signifikan dalam kurun waktu 2012 sampai 2016 silam, di tubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan.
Kuat dugaan adanya oknum pejabat perusahaan Pemkab Pelalawan itu, sengaja melakukan perbuatan penggelembungan harga pembelian material. Bahkan jumlah temuannya cukup besar, capai milIaran rupiah. Pejabat dan pegawai bagian pengeluaran yang harus mengembalikan dana itu, tidak mau mengembalikan atau dianggap total los.
.png)

Berita Lainnya
Semenisasi Jalan Ambruk, Truk Parkir di Soebrantas Jatuh ke Parit
DP3AP2KB Inhil Aktif Wujudkan Kesejahteraan Keluarga dan Pengetahuan Tri Bina
Semua Pegawai Non-PNS Riau Dipastikan Masuk ke BPJS Ketenagakerjaan
Para Pelajar dan Warga Desa Pulau Kecil Harus Bertaruh Nyawa Melewati Jembatan Lapuk
Bupati Bakal Terima Audiensi Badan Usaha di Kampar
Iwan Taruna Serahkan Bantuan Sembako ke Warga yang Menjalani Isoman
Lantunan Doa Sambut Kedatangan Pj Bupati Inhil H.Erisman Yahya di Rumah Dinas
Besok IKA FT UIR Dilantik, Langsung Gelar Diskusi Atasi Banjir Pekanbaru
Eks Bupati Jefry Noer Belum Kembalikan Uang Miliaran Rupiah dari PT Wika
Fundamental Ekonomi Nasional Tetap Kuat di Tengah Guncangan Pasa
Juknis Penghapusan Honorer Belum Ada, Pemko Pekanbaru Tetap Pekerjakan THL
Plt Gubernur Riau Pastikan Asesmen PTP Lanjut Sesuai Aturan