Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejari Pelalawan sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata. Sejauh ini, penyidik Kejari sudah mengantongi nama calon tersangka.
"Sudah, nama calon tersangka sudah kita kantongi, terhadap dugaan korupsi PD Tuah Sekata, berikut dengan perhitungan kasar ikhwal kerugiannya," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH ketika wawancarai INDOVIZKA.com, sebelum bertolak ke Langgam, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya, kata Kajari Nophy dalam waktu dekat bakal berupaya melakukan penyitaan aset. Penyitaan aset ini dianggap penting untuk menyelamatkan keuangan negara. "Iya kita lakukan dulu penyitaan aset," tegasnya.
Cakap Kajari Nophy, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi. Para saksi yang dipanggil tersebut merupakan pekerja di PD Tuah Sekata mulai dari para pegawai, direktur dan mantan direktur selama 2012-2016. Bahkan, tim pidsus juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan dalam kasus ini, yakni khususnya para Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata.
"Untuk itu, kami minta dukungan doa seluruh unsur elemen masyarakat Pealawan agar penanganan kasus di tubuh PD Tuah Sekata Pelalawan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya kami dapat segera melakukan ekspos penetapan tersangka dan juga dapat mengembalikan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Sebagai data tambahan, Seksi Intelijen Kejari Pelalawan telah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), terkait adanya mark up proyek pembelanjaan dan pengeluaran yang signifikan dalam kurun waktu 2012 sampai 2016 silam, di tubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan.
Kuat dugaan adanya oknum pejabat perusahaan Pemkab Pelalawan itu, sengaja melakukan perbuatan penggelembungan harga pembelian material. Bahkan jumlah temuannya cukup besar, capai milIaran rupiah. Pejabat dan pegawai bagian pengeluaran yang harus mengembalikan dana itu, tidak mau mengembalikan atau dianggap total los.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis
Sering Dikeluhkan, DPRD Minta DLHK Pekanbaru Tangani Tumpukan Sampah di Pasar
Realisasi Fisik APBD Riau Sudah Capai 23 Persen
Hari Ini, Bupati Kampar Bakal Bahas Pra Musrenbang RKPD di Bapeda
Menikmati Suasana dan Menu Angkringan EY di Pangkalan Kerinci, Serasa di Yogya
Fendri Jaswir-Junaidi Juara Pingpong Championship V PWI Riau 2023
Honorer Pemprov Riau Diusulkan Jadi Tenaga PPPK, BKD Lakukan Data Ulang
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras di Dumai
11 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19, DPRD Desak Pemko Gencarkan Swab Massal
Pemda Inhil Siapkan Bonus 1,5 M bagi Atlet Peraih Medali, Berikut Besarannya
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443, Ini Pesan Bupati Inhil
Apa Kabar Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru ?