Pilihan
Kejari Pelalawan sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PD Tuah Sekata
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata. Sejauh ini, penyidik Kejari sudah mengantongi nama calon tersangka.
"Sudah, nama calon tersangka sudah kita kantongi, terhadap dugaan korupsi PD Tuah Sekata, berikut dengan perhitungan kasar ikhwal kerugiannya," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH ketika wawancarai INDOVIZKA.com, sebelum bertolak ke Langgam, Selasa (9/2/2021).
Pihaknya, kata Kajari Nophy dalam waktu dekat bakal berupaya melakukan penyitaan aset. Penyitaan aset ini dianggap penting untuk menyelamatkan keuangan negara. "Iya kita lakukan dulu penyitaan aset," tegasnya.
Cakap Kajari Nophy, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi. Para saksi yang dipanggil tersebut merupakan pekerja di PD Tuah Sekata mulai dari para pegawai, direktur dan mantan direktur selama 2012-2016. Bahkan, tim pidsus juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan dalam kasus ini, yakni khususnya para Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata.
"Untuk itu, kami minta dukungan doa seluruh unsur elemen masyarakat Pealawan agar penanganan kasus di tubuh PD Tuah Sekata Pelalawan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya kami dapat segera melakukan ekspos penetapan tersangka dan juga dapat mengembalikan kerugian keuangan negara," ujarnya.
Sebagai data tambahan, Seksi Intelijen Kejari Pelalawan telah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), terkait adanya mark up proyek pembelanjaan dan pengeluaran yang signifikan dalam kurun waktu 2012 sampai 2016 silam, di tubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan.
Kuat dugaan adanya oknum pejabat perusahaan Pemkab Pelalawan itu, sengaja melakukan perbuatan penggelembungan harga pembelian material. Bahkan jumlah temuannya cukup besar, capai milIaran rupiah. Pejabat dan pegawai bagian pengeluaran yang harus mengembalikan dana itu, tidak mau mengembalikan atau dianggap total los.
.png)

Berita Lainnya
Arus Nataru di Pelabuhan Pelindo I Dumai, Penumpang Melonjak 100 Persen
Papan Reklame Ilegal di Atas Pos Polisi Pekanbaru Kembali Tayangkan Iklan
Pernah Positif, Bupati Kepulauan Meranti Batal Ikut Vaksinasi Covid-19
Bobby Ariyanto Resmi di lantikan sebagai Pengurus HMI Komisariat FKIP UNISI Cabang Tembilahan
Dispora Gelar Festival Mobile Legend dan PUBG untuk Pelajar, Ini Syaratnya
Sebagian Gugatan Dikabulkan, Hafith Syukri: Semoga PSU Benar-benar Dihadiri Pemilih yang Berhak Memilih
PWI Riau Gelar Sosialisasi KEJ dan KPW, Ilham Bintang: Jaga Integritas Profesi Wartawan
Mantan Presiden UNISI Ajak Gen Z Pilih Pemimpin yang Memiliki Pengalaman Politik
Api Membakar Kawasan SM Kerumutan, Tiga Warga Teluk Meranti Mendekam di Polres Pelalawan
Buruan Bayar PBB-P2, Mumpung Pemko Pekanbaru Menggratiskan Denda
Bupati Rokan Hulu 'Menghilang', Gubernur Riau Diminta Turun Tangan
Panen Padi IPAT BO, Kamsol : Semoga Petani Kita Sejahtera dan Dukung Ketahanan Pangan